narasi-news.com, Jakarta – Aksi demonstrasi jilid dua kembali digelar oleh Aliansi Gerakan Mahasiswa Hukum (AGMH) Sulawesi Tenggara Jakarta di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum’at (16/5/2025).
Dalam unjuk rasa tersebut, AGMH secara resmi melaporkan dugaan korupsi dalam dua proyek mangkrak di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara, dengan total nilai mencapai Rp 17,6 miliar.
Dua proyek yang dilaporkan adalah pembangunan Pelabuhan Nipa-nipa di Desa Tumburano, Kecamatan Wawonii Utara, dan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) pengolahan kelapa terpadu di Desa Bukit Permai, Kecamatan Wawonii Barat.
Pelabuhan Nipa-nipa yang dibangun sejak 2017 dengan anggaran Rp 3,4 miliar, hingga kini tak pernah difungsikan. Bahkan, sejumlah bagian konstruksi telah rusak sebelum digunakan. AGMH menduga ada indikasi kuat korupsi dalam pelaksanaan proyek ini, yang melibatkan kontraktor serta oknum pejabat daerah.
Sementara itu, proyek IKM kelapa terpadu senilai Rp 14,2 miliar yang dibangun tahun 2020 juga mengalami nasib serupa. Meski telah dilengkapi lima gedung produksi dan peralatan lengkap untuk pengolahan berbagai produk turunan kelapa, fasilitas tersebut tidak pernah dioperasikan.
“Kami melihat dua proyek ini bukan sekadar mangkrak, tapi sarat dengan dugaan korupsi. Negara dirugikan miliaran rupiah, dan ini harus diusut tuntas,” tegas Abdi Aditya, Koordinator AGMH Sultra Jakarta.
AGMH menuntut KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek tersebut, termasuk kontraktor, pejabat teknis, dan mantan kepala daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait guna memperoleh klarifikasi lebih lanjut.