Terkait Dugaan Ijazah Palsu Oknum Caleg Dapil IV Konawe, KOMANDO Akan Laporkan Ke KPU Dan Bawaslu RI

Jakarta, narasi-news.com – Konsorsium mahasiswa dan pemuda Indonesia (KOMANDO) dalam konferensi pers nya Menegaskan akan melaporkan dugaan pemalsuan ijazah oleh salah satu oknum calon anggota legislatif (Caleg). Senin, (22/1/2024). 

 

Oknum Caleg di ketahui berasal dari kabupaten konawe dengan Dapil Empat (IV), Kecamatan Uepai, Lambuya, Onembute dan puriala. inisial (HMW). 

 

Dalam keterangannya, Alki sanagri, selaku ketua umum komando menyampaikan kepada awak media bahwa jika terbukti dugaan pemalsuan ijazah oleh salah satu oknum caleg dapil IV maka harus diusut karena masuk kategori perbuatan melawan hukum.

 

Lanjut, Ia juga menyampaikan bahwa oknum inisial (HMW) harus segera di usut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Konawe. 

 

“Karena jika terbukti benar maka diduga kuat ada oknum anggota KPU yang terlibat dalam proses tahap pemberkasan untuk meloloskan berkas oknum caleg inisial HMW”. Ucap Alki

 

Lebih jelas ia menegaskan, bahwa KPU Konawe harus buka suara ke publik terkait persoalan pemalsuan ijasah tersebut, agar keterbukaan informasi dapat tercapai, dan tidak ada asumsi liar masyarakat terhadap kinerja KPU kabupaten konawe. 

 

Dalam kesempatan itu, Alki sanagri menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengantarkan surat aduan dugaan pemalsuan ijazah tersebut ke instansi terkait. 

 

“Dalam beberapa hari ini kami akan melaporkan ke KPU RI dan Bawaslu RI terkait dugaan pemalsuan ijasah dan siapa oknum KPU Konawe yang terlibat dalam meloloskan berkas yg diduga cacat hukum”. Tutupnya.

 

Sampai berita ini ditayangkan, pihak media narasi-news.com masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait namun masih belum ada respon. (Slf)

Array
Related posts