Jakarta,narasi-news.com – Terkait bantahan dari kapolres konawe selatan yang sebelumnya diberitakan terkait dugaan bahwa dirinya menerima sejumlah kucuran dana dari PT. Wijaya Inti Nusantara memancing mahasiswa untuk membongkar dugaan tersebut.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Konawe Selatan-Jakarta Arin Fahrul Sanjaya S.,ikom, dirinya menyatakan bahwa pihaknya menyampaikan tuntutan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dengan dasar yang kuat, sehingga kata dia dalam proses pemberitaan di media pihaknya dengan lantang menggaungkan pencopotan kapolres konawe selatan.
“Sebagai mahasiswa tentunya kami bergerak dengan penuh perhitungan dan pertimbangan, dalam artian kami tidak akan mungkin berunjuk rasa kalau kami tidak punya data dan bukti, yang paling penting dugaan ini masuk dalam gratifikasi dan itu melanggar kode etik Sebagaimana dicantumkan dalam pasal 13 ayat(1), pasal 14 ayat(1) huruf b P No.1 tahun 2003 dan pasal 1 ayat(1) huruf e Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang Kode etik Profesi Polri”, pungkasnya saat diwawancarai awak media di salah satu CoffeeShop dijakarta pusat, Rabu,(24/01/24).
Bahkan pihaknya menyebut bahwa yang diduga menerima kucuran dana tersebut bukan hanya Kapolres saja melainkan banyak oknum dimulai dari camat, kepala syahbandar hingga kapolsek.
“Kita buka saja, yang diduga menerima gratifikasi dari PT. WIN itu bukan hanya kapolres saja tapi masih banyak, saya sebut saja sedikit, diantaranya ada camat, kepala syahbandar hingga oknum kapolsek dan kepala desa.” ucap ketua HMI jakarta raya bidang LHK itu.
Selain itu, Ari Sanjaya (sapaannya) ia menegaskan kalau pihaknya akan melayangkan laporan secara resmi di mabes polri pada hari kamis dan terus melakukan aksi unjuk rasa sebagai upaya dalam berkontribusi terhadap penegakkan hukum, ia juga menyebut pihaknya tidak akan berhenti dan akan terus menolak penerbitan RKAB PT. Wijaya Inti Nusantara.
“Ya, saya dan rekan – rekan aktivis se Jakarta akan melayangkan laporan secara resmi dengan melampirkan sejumlah data dan bukti di mabes polri kamis besok dan terus menggaungkan persoalan ini, kami pastikan tidak berhenti, kami tolak RKAB PT. WIN dengan alasan yang kuat yakni perusahaan tersebut telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat, menjadi dalang konflik horizontal, menggarap hutan bakau di desa torobulu dan merusak moralitas dan profesionalisme APH dan sejumlah pejabat penyelenggara negara.” Tutup nya
Sampai berita ini ditayangkan, pihak media narasi-news.com masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait namun masih belum ada respon. (Slf)