Jakarta, narasi-news.com – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Konawe Selatan-Jakarta (Ippmi Konsel-Jakarta) mendesak Ditjen Minerba untuk menghentikan aktivitas pertambangan PT. Wijaya Inti Nusantara.
Melalui ketua umumnya, Arin Fahrul Sanjaya, pihaknya dengan tegas menyampaikan desakan terhadap Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) terkait sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PT. WIN di konawe selatan.
“Setelah melewati proses unjuk rasa yang sudah berulangkali, kami sampaikan dengan tegas bahwa PT. WIN harus dicabut izinnya secara total karena perusahaan ini sudah banyak melakukan pelanggaran, lihat saja bagaimana mereka mengeruk dan menggali habis hutan mangrove di pesisir selatan (desa torobulu), lihat bagaimana mereka melubangi lahan sekitar pemukiman warga yang itu sangat nyata melanggar Permen LHK RI,” pungkasnya saat wawancarai awak media, Kamis,(08/02/24).
Selain itu, pihaknya juga memastikan bahwa dugaan pelanggaran PT. Wijaya Inti Nusantara serta dugaan gratifikasi yang menyeret nama kapolres konawe selatan (AKBP Wisnu Wibowo) akan dilimpahkan ke Divisi Propam Polri dan kementerian Sekretariat negara (Mensesneg).
“Terkait hal itu, sudah kami pastikan bahwa nama PT. WIN dan kapolres konawe selatan akan kami bawa lagi ke Mensesneg dan juga ke div propam polri untuk ditindak lanjuti laporan kami yang sebelumnya,”
Sebagai penutup, Ari Sanjaya (sapaannya) ia menegaskan dihadapan awak media kalau pihaknya akan terus mengawal pusaran kasus tambang di konawe selatan secara tuntas
“Mereka (PT.WIN) memanipulasi masyarakat dengan berdalih bahwa yang mereka garap itu bukan hutan mangrove padahal jelas-jelas itu yang mereka keruk adalah hutan mangrove, mereka dengan bringas menambang hingga ke pemukiman, olehnya itu saya pastikan PT. WIN akan berhenti secara total,”.
“Selain merusak moralitas dan profesionalisme aparat penegak hukum, perusahaan ini juga sudah banyak menimbulkan konflik horizontal, perusahaan ini harus segera dicabut izinnya karena mereka hanya akan mewariskan lubang lubang galian dan merusak lingkungan,”. Tutupnya