narasi-news.com, Jakarta – Aksi yang dilakukan lembaga IPMKU Jakarta di tanggapi Humas PT. Tiran Grup, H. La Pili. Rabu, (3/07/2024).
Dalam pesan rilisnya kepada awak media, H. La Pili mengungkapkan bahwa apa yang dibawa lembaga IPMKU sangat tidak mendasar.
“Apa yang disampaikan oleh IPMKU melalui Ketua Umumnya Pandi Bastian dalam rilis yang dikirimkan ke banyak media, itu hanya lah Opini sesat yang mengarah pada pencemaran nama baik. Semua aktifitas kita disana selama dari tahun 2021-2022 sudah sesuai dengan izin yang dikeluarkan oleh pihak kementrian terkait. Sebaiknya adik-adik ini melakukan croshcek di Kememtrian ESDM dan Kementrian BKPM serta Kementrian terkait lainnya. Tidak hanya berdasarkam opini yang tanpa didukung oleh fakta yang sebenarnya”. Terangnya pada rilis yang di kantongi media ini
menurutnya, Tidak ada kerugian negara yang timbulkan, bahkan menyangkut kewajiban telah diselesaikan dengan baik.
“Kami pula tidak menggunakan dana APBN / APBD selama beraktifitas disana, sehingga yang terjadi malahan kami mengalami kerugian”. Imbuhnya
Pihak PT. Tiran telah bersungguh-sungguh mengurus Izin untuk pembangunan Smellter di desa Waturambaha Kec. Lasolo Kepulauan Kab Konawe Utara dan semua izin yang diurus juga telah ada
Bahkan sebagai bentuk kesungguhan PT Tiran saat itu, kami juga sudah melakukan Kontrak dengan PLN untuk membanggun fasilitas khusus supaya kebutuhan pasokan listrik nantinya tetap memadai
Selanjutnya, intens melakukan komunikasi dan pertemuan dengan Pemilik Tungku Smellter yaitu Tonghua dari China, dan sebagai keseriusannya dari pihak Tonghua turun melakukan Peninjauan ke Lokasi.
“Nah saat dilokasi itulah, ada permasalahan serius kaitannya dengan kebutuhan air saat nanti dibangun ataupun saat beroperasinya smellter nanti. Berbagai Opsi dilakukan pengkajian tetaplah menjadi masalah. Sehingga Pemilik Tungku Smellter menjadi tidak bersedia untuk pembangunan dilokasi tersebut”. Pungkasnya
Selain beberapa kendala tekhnis diatas, pada saat itu pula ada cukup banyak juga dari kawan-kawan LSM yang bersuara mempersoalkan rencana PT. Tiran bahkan melakukan aksi yang tidak kondusif akan kelancaran dalam rencana pembangunan Smellter tersebut, sehingga ini juga menjadi penyebab pihak-pihak terkait baik dari swasta maupun pemerintah memunculkan keraguan bahwa seolah masyarakat tidak mendukung sepenuhnya akan pembangunan smellter ini.
Karena ada kendala-kendala tersebut diatas dalam pembangunan smelter Tiran di Waturambaha Konawe Utara, maka pada tahun 2022 segala kegiatan yang mengarah pada rencana pembangunan Smellter kami berhenti beraktifitas disana.
“Adapuan terkait atas izin-izin dan permohonan yang kami sudah lakukan selanjutnya kami menunggu petunjuk dan arahan dari Pemerintah Pusat. Sambil menunggu arahan tersebut, saat ini kami pun sedang mengkaji dan mempertimbangkan serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, apakah Smelter yang direncanakan nanti tetap akan dibangun Di Wilayah Konut ditempat yang bisa memudahkan tentunya ataukah akan berpindah di daerah lain diluar Sulawesi Tenggara”. Jelasnya
Selama PT Tiran Mineral beraktifitas untuk rencana pembangunan smellter disana, segala kewajiban yang menjadi tanggung jawab kepada negara kami pun telah menyelasaikannya dengan baik pula.
Terkait aksi demo dari Lembaga Ikatan Pemuda Mahasiwa Konawe Utara, dengan hanya beberapa orang saja atau tidak lebih dari sepuluh orang, patut dipertanyakan dan kalau perlu diselidiki lebih lanjut apakah itu memang mewakili semua pamuda dan mahasiswa asal Konawe Utara atau hanya kepentingan seorang pribadi saja akibat keinginannya tidak dipenuhi. Karena faktanya kami punya kemitraan yang baik dengan para kelompok pemuda dan mahasiswa asal Sultra yang ada di Jakarta termasuk asal Konawe Utara. Atas isu yang IPMKU angkat juga adalah lebih pada tuduhan yang tidak berdasar.
“Sama sekali tidak benar bahwa kami berencana membangun smelter itu hanya modus, karena faktanya kami sangat serius mengurus izin-izin yg terkait dengan syarat untuk pembangunan smellter, juga kami sudah melakukan kontrak dengan PLN juga kami sudah beberapa kali menghadirkan pemilik tungku utk persiapan dimulainya pemnangunan smellter. Semua yang dilakukan diatas tentu berkonsekuensi pada biaya yang cukup besar, sudah menghabiskan sampai ratusan milyar. Kalau PT Tiran tidak serius untuk apa harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit jumlahnya tersebut. Namun lagi-lagi karena kendala tehnis dan ada moratorium / perubahan regulasi yang ada dari pemerintah pusat, sehingga pembangunan smellter belum dapat dimulai.
Bahwa ada aktifitas penjualan ore nikel disana itu sesuai dengan IUP-P (Izin Usaha Pertambangan untuk Penjualan) yang diberikan kepada kami dalam jangka waktu yang ditentukan, tujuannya untuk kesiapan lokasi pembangunan smellter itu sendiri. Dan sama sekali tidak ada yang dilanggar dalam pelaksanaan aktifitas kami tersebut.
Kami juga sampaikan bahwa PT Tiran sebagai Perusahaan milik anak Pribumi bahkan banyak menghabiskan waktunya didaerah ini bahkan KTP pertamanya terbit KTP beralamat Sulawesi Tenggara, saat ini telah mempekerjakan karyawan lebih dari 3.000 an orang yang mayoritas mereka adalah masyarakat lokal Sulawesi Tenggara. Jadi sangat disayangkan atas aksi yang cenderung mau menghambat semangat investasi didaerah ini bahkan mereka beropini dalam statemen rilis mereka seolah menuduh kami sebagai pelaku kejahatan pertambangan.
Sangat disayangkan opini seperti ini dan akan kami kaji lebih lanjut dan jika ada pelanggaran maka harus siap juga mempertanggungjawabkan apa yang telah dikeluarkannya.
“Atas gerakan seperti ini mestinya adik-adik mengambil pelajaran. Dulu pernah juga direncanakan ada pembangunan pabrik pengelolaan kelapa sawit di Konut tapi karena banyaknya aksi demo yang ada sehingga menjadi batal juga dibangun. Jadi jangan sampai semangat membangun smelter ini juga pupus akibat ulah sekelompok yang juga melakukan aksi-aksi demo serupa”. Tutupnya