Jakarta, narasi-news.com – Nama Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang juga calon bupati Koltim 2024 masih menjadi bulan-bulanan sejumlah mahasiswa dan aktivis.
Kasus yang menimpa Bupati Koltim Abdul Azis tidak lain yakni dugaan gratifikasi perebutan posisi wakil Bupati Kolaka Timur tahun 2022 lalu.
Dimana saat proses perebutan posisi wakil, Abdul Azis bersaing dengan Diana Massi istri mendiang almarhumah Bupati Koltim, Samsul Bahri Majid.
Bupati Koltim, Abdul Asiz disinyalir melakukan konsolidasi masif hingga manuver politik kepada sejumlah petinggi partai baik daerah maupun pusat.
Kabarnya, dugaan gratifikasi itu dilakukan sejumlah Anggota DPRD Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Bahkan untuk memenuhi hasratnya bisa menahkodai kursi 02 Koltim, Abdul Asiz diduga rela merogoh kocek hingga miliaran rupiah.
Alhasil dalam pemilihan wakil Bupati yang digelar DPRD Kolaka Timur tahun 2022, Abdul Azis keluar sebagai pemenang dan terpilih sebagai wakil Bupati Koltim dengan memperoleh 13 suara.
Sedangkan rivalnya Diana Massi memperoleh 11 suara dari 24 anggota DPRD Koltim yang memilih. Sedangkan satu anggota DPRD tak hadir, total anggota DPRD Koltim 25 orang.
Sekedar informasi bahwa Abdul Aziz menduduki 01 Koltim usai Bupati Koltim pengganti Almarhum Samsul Bahri Majid, yakni Andi Merya Nur yang terjerat OTT KPK.
Andi Merya Nur merupakan wakil bupati Kolaka Timur saat masa pemerintahan Almarhum Samsul Bahri Majid.
Hal itu juga diungkapkan oleh Gerakan Pemuda Dan Mahasiswa Sultra Jakarta, Egit Setiawan, kepada media ini. Senin, (02/9/2024).
“Berdasarkan informasi serta data yang kami miliki, Abdul Azis masing masing memberikan sejumlah uang serta barang berupa handphone kepada sejumlah Anggota DPRD Koltim yang berjumlah 13 orang, agar mereka memberikan suara kepadanya,” Ungkapnya
Kata Egit, sapaannya, handphone itu digunakan untuk mengambil dokumentasi/foto pada saat mencoblos sebagai bukti bahwa mereka telah memilih Abdul Azis.
Sehingga 13 anggota DPRD Koltim itu diduga menerima gratifikasi/suap senilai Rp200.000.000 dengan sistem pembayaran uang muka atau DP Rp100.000.000 dan sisanya dibayar setelah Abdul Azis terpilih sebagai wakil Bupati Koltim,“ Bebernya
Selain itu, egit Setiawan menjelaskan bahwa kasus dugaan gratifikasi/suap yang menyeret nama Bupati Koltim serta puluhan anggota legislatif tersebut juga telah kembali mecuat.
“Seperti di pemberitaan salah satu media bahwa dengan salah satu mantan anggota DPRD Koltim dari Fraksi Partai NasDem inisial RS yang beberapa waktu lalu telah di PAW (Pergantian Antar Waktu) mengakui adanya hal itu, “jelasnya
Dari sumber tersebut, mantan anggota DPRD Koltim itu secara blak blakan mengakui dan membenarkan terkait adanya permainan “praktik curang” yang dilakukan Abdul Azis pada pemilihan wakil Bupati Koltim tahun 2022.
“Disitu si RS ini mengakui bahwa dirinya juga terlibat dalam kasus tersebut (mendapat uang dan handphone dari Abdul Azis, “terang Egit
Tak hanya itu saja, RS menyebut bahwa dia dan rekan-rekan mendapat intervensi dari partai (NasDem) dalam hal ini dipaksa untuk mematuhi perintah partai.
Padahal mereka merasa tidak sesuai dengan hati nurani, salah satunya ancaman pengusulan PAW digunakan sebagai alat penekanan yang sangat efektif.
“RS mengakuinya, dia memilih Abdul Azis meskipun pada awalnya tidak memiliki niatan untuk melakukannya,” kata Egit mengutip peryataan RS berdasarkan bukti yang dimiliki pihaknya
Disisi lain dalam isi berita itu Egit Setiawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah memasukkan laporan aduan beberapa waktu lalu ke KPK RI
“Ini merupakan kasus yang sangat serius, jadi sudah sudah seyogyanya kita sebagai putra Sultra harus mengawal laporan ini sampai (KPK) RI agar segera ditindaklanjuti”. Tutupnya.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi.