narasi-news.com, KONAWE SELATAN – Konsorsium Mahasiswa dan Aktivis Sulawesi tenggara (KOMADA-Sultra) menyorot terkait kerusakan alam yang terjadi di kabupaten Konawe Selatan Konsel). Minggu, (19/5/2024).
Kerusakan alam tersebut terjadi di kecamatan laonti desa sangi-sangi, Konsel yang di akibatkan oleh beberapa perusahaan tambang yang diduga izin pertambangan nya bermasalah.
Rabil, ketua umum KOMADA SULTRA mengungkapkan, Salah satu perusahaan aktif yang melakukan pertambangan ialah PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS).
“Perusahaan yang diduga dalang dari kerusakan alam tersebut salah satunya adalah PT. Gerbang Multi Sejahtera, di mana perusahaan ini di nilai cacat secara administrasi, dan juga telah menimbulkan kerusakan alam di kecamatan laonti”. Beber Rabil dalam keterangan tertulisnya (5/24).
Lanjut, Rabil juga meminta instansi pemerintah terkait untuk segera mengkroscek Izin Usaha Pertambangan (IUP), yang di nilai suda tidak sesuai standar operasional prosedur karena telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan merenggut mata pencaharian masyarakat laonti (Nelayan)
“Kerusakan alam yang di timbulkan oleh PT. GMS ini seolah tak nampak di mata pemerintah terkhusus Anggota DPRD kabupaten Konawe Selatan Dapil Laonti”. Lanjutnya.
Rabil juga membeberkan, Isu yang beredar di kalangan masyarakat, salah satu toko yang diduga terlibat dalam pengrusakan sumberdaya alam di kecamatan laonti (PT.GMS) akan maju sebagai calon kepala daera di kabupaten Konawe Selatan.
“Akan sangat keliruh ketika oknum seperti ini ingin menjadi pemimpin di masa depan yang di mana tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan mengesampingkan kehidupan masyarakat secara umum”. Ucapnya
Rabil juga menyampaikan akan segera melakukan pelaporan di POLDA SULTRA terkait penambangan yang merusak lingkungan masyarakat di kecamatan laonti desa sangi-sangi tersebut.
Sampai berita ini di tayangkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi.