Soal Penangkapan 60 Karyawan Terjerat kasus Narkoba, Aktivis Nusantara Geruduk PT. Harita Grup

narasi-news.com, Jakarta || Desakan terhadap institusi penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pemakaian dan peredaran narkoba di lingkungan kerja PT Harita Group di site Kawasi, Halmahera selatan, Maluku Utara terlihat masif disuarakan aktivis mahasiswa. Selasa, (10/6/2025). 

 

Dua organisasi aktivis, yakni Konsorsium Aktivis Jakarta Indonesia (KAJI) dan Lintas Aktivis Nusantara (LIVISTARA), yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Aktivis Nusantara, kembali menggelar demonstrasi kali ini di depan Kantor PT. Harita grup di Tower bank Panin pusat.

 

Aksi ini meminta pimpinan dan karyawan PT harita grup di pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, melakukan tes urine masal agar tidak ada asumsi bahwa semua karyawan dan petinggi terlibat dalam skandal kasus tersebut. 

 

Sebelumnya, dari 60 orang, sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh pihak berwenang.

Masa aksi aktivis Nusantara saat berada di kantor PT. Harita grup. (Foto/Ist).

 

Presidium KAJI, Akbar Rasyid, dalam orasinya mengkritik keras dugaan pembiaran oleh pihak manajemen perusahaan. Ia mempertanyakan kemungkinan besar adanya keterlibatan pihak internal dalam peredaran narkoba berskala besar yang terjadi di kawasan industri milik perusahaan tambang tersebut.

 

“ada keterlibatan pihak manajemen dan petinggi lainnya sehingga pemakaian dan peredaran barang haram begitu masif dilingkungan perusahaan”. serunya di hadapan massa aksi.

 

Akbar juga menyebut bahwa berdasarkan informasi lapangan yang diperoleh pihaknya, jaringan narkoba ini telah lama beroperasi secara diam-diam. 

 

“Peredarannya begitu masif dan terstruktur, tapi nyata. Ini bentuk kegagalan pengawasan dan kami meminta tindakan tegas dari APH serta petinggi harita grup untuk bertanggung jawab,” tambahnya.

 

Ketua Umum DPP LIVISTARA, Salfin Tebara, menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlanjut dan akan ada gelombang protes yang lebih besar. 

 

Ia juga mengingatkan bahwa posisi pemilik perusahaan sebagai konglomerat bukan alasan untuk menghindari jerat hukum.

 

“Kami tak akan berhenti sampai ada tindakan nyata. Harita Group bukan entitas kebal hukum. Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Salfin.

 

Gerakan Mahasiswa Aktivis Nusantara juga menilai lemahnya kontrol internal dan kemungkinan adanya pembiaran sistemik dari pihak manajemen telah membuka ruang bagi praktik peredaran narkoba di sektor industri pertambangan.

 

Mereka pun menyerukan agar seluruh jajaran pimpinan Harita Group melakukan tes urine massal dan diperiksa secara menyeluruh. 

 

Sebagai bentuk tekanan lanjutan, aksi berikutnya direncanakan akan digelar langsung di kantor pusat PT Harita Group, serta dirinya menegaskan akan melaporkan secara resmi ke Bareskrim polri untuk ditindaklanjuti. 

 

Laporan: Red. 

Array
Related posts