Jakarta – Konsorsium mahasiswa sulawesi tenggara-jakarta (Kmst-jakarta) mendesak mabes polri segera mencopot kapolda sulawesi tenggara (Sultra) serta meminta Divpropam Mabes polri segera memeriksa Tiga anggota Polda sultra Yakni triple “R”. Minggu, (7/1/2023).
Pasal nya Di bawah kepemimpinan kapolda sultra Bapak Irjen Pol Teguh Pristiwanto, Banyak Problematika yang sampai hari ini belum di tuntaskan salah satu nya pelanggaran HAM, Tindakan premanisme kepada mahasiswa dan masyarakat yang di lakukan anggota kepolisian kini tidak terselesaikan
Ketua umum Komando Alki sanagri dalam pesan rilisnya mengungkap kan bahwa telah banyak kasus yang terjadi di sultra namun kapolda sultra di duga tidak mampu dan dinilai gagal untuk menyelesaikan nya.
“Sudah banyak persoalan yang terjadi di daerah provinsi sulawesi tenggara dan ini tidak terlepas dari kegagalan kinerja kapolda sultra, salah satu yang masih baru adalah penembakan nelayan di kecamatan laonti kabupaten Konawe selatan yang menewaskan 2 orang, belum ada penindakan hukum terhadap pelaku di tubuh Kapolda sultra”. Ungkapnya
Kegagalan yang selanjutnya, lanjut alki, adalah masih maraknya pertambangan ilegal, kapolda sultra tidak tuntas menangani zero ilega mining kuat dugaan kami seluruh aktivitas pertambangan ilegal di Backup kapolda sultra serta biaya kordinasi yang masuk di tubuh polda sultra melalui tiga anggota polda sultra yakni Triple “R”
Alki sanagri berharap kapolri segera mencopot kapolda sulawesi tenggara yang dinilai gagal dalam menangani segala persolan hukum
“kami nilai gagal atau tidak tuntas dalam menangani segala persoalan yang terjadi di daerah kami provinsi sulawesi tenggara, contohnya tindakan refresif anggota kepolisian resor Kolaka Utara terhadap masyarakat dengan dalih perintah Kapolres Kolaka Utara”. Ulasnya
Lanjut ketua umum Jaringan komunikasi mahasiswa sulawesi tenggara-jakarta (jkms-jakarta) Irjal Ridwan menjelaskan bahwa Bukan hanya persoalan Aktivitas pertambangan ilegal tapi masih banyak lagi persoalan yang sampai hari ini belum juga di selesaikan kapolda sultra.
“Kasus Pelanggaran HAM yakni penembakan Mahasiswa di tahun 2019 yakni Randi dan Yusuf sampai kasus penembakan nelayan di Kecamatan Laonti kab. Konawe selatan, kasus tindakan Premanisme kepada mahasiswa di depan RS. hermina dan pemukulan masyarakat di lokasi pertambangan PT. Fatwa Bumi sejahtera dan ini semua di lakukan anggota kepolisian”. Bebernya
Sebagai penutup Irjal ridwan menegaskan bahwa besar harapan pihaknya Kapolri dalam hal ini bapak Listyo sigit prabowo untuk menindak tegas kapolda sultra
“Kami berharap kapolri untuk segera menindak tegas kapolda sultra yang di nilai tidak tuntas dalam memimpin kepolisian daerah provinsi sulawesi tenggara. Serta kami juga meminta Divpropam segera memanggil dan memeriksa Kepada tiga orang anggota Polda sultra Yakni Triple “R” kami duga kuat segala biaya kordinasi pertambangan ilegal melalui ketiga orang ini”. Tutup nya
Sampai berita ini di tayangkan pihak media narasi-news.com masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait namun masih belum ada respon. (Slf)