narasi-news.com, Konawe – Beberapa Organisasi kepemudaan (OKP) yang mengatasnamakan masyarakat kecamatan Puriala memberitakan dugaan pungutan liar (Pungli) di puskesmas kecamatan puriala, kabupaten Konawe. Selasa, (29/10/2024).
Pasalnya, Isu pungutan liar dinilai tidak benar, karena pelayanan di puskesmas kecamatan Puriala sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Menanggapi hal tersebut, Salah satu tokoh pemuda kecamatan Puriala, Aksan Setiawan Tabangge mengatakan bahwa pelayanan puskesmas sudah sesuai SOP yang statusnya masih rawat jalan.
Adapun ada masyarakat yang melakukan pembayaran itu karena kemauan sendiri untuk di rawat inap dengan alasan beberapa faktor.
“Isu adanya pembayaran di puskesmas Puriala itu karena kemauan sendiri meminta untuk di rawat inap, karena status puskesmas masih rawat jalan terpaksa ada ada kebijakan dari puskesmas untuk rawat inap dengan kesepakatan pasien”.Terangnya pada media ini.
Lanjut pria dengan sapaan AST mengatakan di kepemimpinan Pak Yobi Sanjaya sebagai Kapus Puriala, banyak membawa perubahan terutama di pelayanan dan juga adanya gedung baru.
“Puskesmas Puriala banyak perubahan dari pemimpin sebelum nya, padahal status nya masih rawat jalan namun adanya kebijakan dari kapus Puriala membuka 24 jam walaupun aturan rawat jalan itu tertutup jam 2 siang, karena melihat kecamatan Puriala jauh dari rumah sakit kabupaten maupun kota”.lanjutnya
Sebagai penutup Aksan mengatakan dirinya menghimbau masyarakat agar tidak terpengaruh pada isu yang dinilai untuk kepentingan pribadi apa lagi sekarang mendekati pesta demokrasi. (Red).