Pusat Studi Anti Korupsi Sulawesi Tenggara Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Sukarela Jaya ke Kejaksaan Tinggi Sultra

Kendari, narasi-news.com || Pusat Studi Anti Korupsi Sulawesi Tenggara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa Sukarela Jaya tahun 2022 dan 2023 kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Jum’at, (27/12/2024). 

 

Ketua Pusat Studi Anti Korupsi Sulawesi Tenggara, Ritsu, menyatakan bahwa laporan ini didasarkan pada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) anggaran tahun 2022 dan 2023. 

 

Dalam LPJ tersebut, terdapat penganggaran untuk pengadaan barang dan jasa berupa pemberdayaan masyarakat desa, seperti peningkatan produksi tanaman pangan (alat produksi dan pengelolaan pertanian, serta penggilingan padi/jagung). Namun, menurut Ritsu, hingga kini belum ditemukan realisasi kegiatan tersebut di lapangan.

 

“Jika dugaan ini benar, maka hal tersebut dapat menyebabkan kerugian keuangan negara. Masyarakat dapat menilai ini sebagai tindak pidana penyalahgunaan dana desa yang diduga memenuhi unsur tindak pidana korupsi (tipikor),” tegas Ritsu.

 

Hal senada diungkapkan oleh Hasripin, Sekretaris Pusat Studi Anti Korupsi Sulawesi Tenggara. Ia menilai bahwa dugaan ini memiliki dasar yang cukup kuat.

 

“Kami berharap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara segera memanggil Kepala Desa Sukarela Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan dana desa. Berdasarkan data yang kami miliki, terdapat ketidaksesuaian antara LPJ dana desa dengan realisasi di lapangan pada tahun anggaran 2022 hingga 2023,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Pusat Studi Anti Korupsi Sulawesi Tenggara juga meminta agar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara memerintahkan lembaga audit untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap realisasi penggunaan dana desa tersebut.

 

“Kami akan terus mengawal laporan ini. Jika Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara belum memanggil pihak terkait, kami tidak segan untuk menggelar aksi unjuk rasa hingga ada kejelasan dan kepastian hukum,” Pungkasnya. 

 

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait. 

Array
Related posts