Puluhan Mahasiswa Unras Di Kejagung RI Minta “Copot Kejati Sultra” Yang Di Duga tidak Tuntas Menangani kasus Tipikor “Eks Pj. Bupati Bombana”

narasi-news.com, Jakarta – Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan pemuda mahasiswa sulawesi tenggara Jakarta (GPM Sultra-Jakarta) kembali menggelar Unras di depan kejaksaan agung Republik Indonesia Pada Jum’at, (5/1/2024). 

 

Unjuk rasa yang di lakukan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Mantan (Eks) PJ bupati bombana inisial (B) dalam proyek pembangunan jembatan Cirauci II di kabupaten Buton. 

 

Hal itu di sampaikan oleh ketua GPM Sultra, bahwa Kejati Sultra telah beberapa kali melakukan pemeriksaan hingga mengeluarkan surat penahanan, namun sampai saat ini diketahui belum ada tindakan jelas. 

 

 

“Namun sampai saat ini tidak adanya kejelasan mengenai penahanan Eks Pj bupati Bombana, padahal Kejati Sultra telah mengeluarkan surat penahanan namun sampai saat ini kami duga belum ada penahanan yang dilakukan oleh Kejati Sultra terhadap Eks Pj bupati Bombana ini”. Ungkapnya

 

Lanjut Salfin, kejati Sultra telah melakukan beberapa kali pemeriksaan namun sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai kasus ini, itu yang menjadi tanda tanya besar kami”. Lanjutnya

 

Salfin sapaan akrabnya juga menambahkan bahwa pihaknya menduga adanya kongkalikong antara Kejati Sultra dan Eks Pj bupati Bombana inisial (B) 

 

“Padahal jelas dalam surat penahanannya yang tertanggal 13 Oktober sampai dengan 1 November 2023 yang secara hukum sah dikeluarkan, akan tetapi anehnya kami menduga tidak ada penahanan terhadap Eks Pj bupati Bombana inisial (B)”. Jelasnya

 

 

Ia juga menambahkan, pihaknya juga kuat menduga Kejati Sultra ikut bermain dalam pusaran kasus Tipikor Eks pj bupati Bombana inisial (B). 

 

“Kami menduga bahwa kejati sultra ikut bermain di dalam pusaran kasus Tipikor eks. PJ bupati bombana sehingga tidak berani melakukan penahanan”. Bebernya

 

Dalam keterangan nya pada media, GPM Sultra-jakarta juga menyoroti tindakan sewenang-wenang Eks pj bupati Bombana inisial B saat masih menjabat sebagai pj bupati Bombana, yakni meloloskan izin beberapa perusahaan tambang pasir ilegal di kab. Bombana

 

 

Yang dimana dari beberapa pemilik perusahaan tersebut di duga kuat adalah kerabat dan keluarga Eks PJ bupati Bombana inisial B sendiri. 

 

Hal itu di sampaikan oleh kordinator aksi 1, Egit Setiawan mengatakan tindakan yang dilakukan Eks PJ bupati bombana jelas sangat melanggar hukum dan harus di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. 

 

“Kami sangat menyayangkan hal tersebut, mulai dari kejati Sultra yang terkesan membiarkan kasus Tipikor eks PJ bupati bombana, hingga tidak adanya tindakan Aph dalam menangani kasus tambang ilegal milik keluarga eks PJ bupati bombana ini”. Bebernya

 

Egit menyampaikan, gerakan yang di bangun adalah wujud daripada eksistensi mahasiswa sebagai agen of change, dan agen of control, sehingga tidak ada tendensi dan intervensi dari pihak manapun. 

 

“Sehingga aksi yang kami lakukan hari ini tidak lain adalah mendesak Kejaksaan agung RI untuk segera melakukan penahanan terhadap Eks. PJ bupati bombana inisial (B) dan mencopot kejati Sultra”. Tutup nya 

 

Sampai saat ini pihak media narasi-news.com masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait namun masih belum ada respon. (Slf) 

Array
Related posts