Jakarta narasi-news.com – Beberapa Lembaga Yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pemantau Pertambangan (FMPP) Geruduk Mabes Polri dan Dirjen Minerba. Rabu, 17/07/2024.
Hal tersebut atas dugaan konspirasi tiga perusahaan dalam melakukan penjualan ore nickel menggunakan RKAB PD. Aneka Usaha Kolaka (PD. AUK).
Diketahui, massa yang tergabung dalam tiga lembaga tersebut mendesak mabes polri agar segera memanggil dan memeriksa tiga perusahaan dan PD. AUK yang terlibat berkonspirasi dalam penjualan ore nikel. karna masing-masing mempunyai peran.
Melalui Ketua Umum Pemuda Pemantau Pertambangan Sulawesi Tenggara (PEPTAM Sultra) Egi Rahman Sukarta Mengatakan dalam orasinya bahwa tiga perusahan yang terlibat berkonspirasi menggunakan RKAB PD. AUK.
“Tiga perusahaan itu yakni PT. Suria Lintas Gemilang (SLG), PT. Putra Mekongga Sejahtera (PMS), PT. Akar Mas International (AMI) dan PD. Aneka Usaha Kolaka, yang secara masif dan terstruktur menyalahi aturan hukum”. Tegasnya
“Ironisnya, dari beberapa perusahaan yang terlibat dalam melakukan penjualan ore nickel Menggunakan RKAB PD. AUK, Polda Sultra Diduga Bungkam Atas kejahatan tersebut”. Ucap Egi
Ditempat Yang sama Muh. Rahim Selaku Korlap Ketiga lembaga tersebut menambahkan Bahwa, Selain mendesak Mabes polri Untuk memanggil Tiga perusahaan dan PD. AUK, pihaknya juga meminta Dirjen Minerba Agar segera membekukan RKAB PD. AUK.
“Kami mendesak Dirjen minerba Agar segera Membekukan RKAB PD. AUK yang kami nilai menyala gunakan dalam hal ini melakukan Pemberian Dokumen RKAB ke perusahaan lain yang secara nyata melanggar undang-undang tentang pertambangan”. Tutupnya
Sementara itu pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi.