narasi-news.com, Konawe Utara – Koordinator Ikatan Mahasiswa Konawe Utara Wilayah Konawe (IMKU-WK) mengapresiasi langkah cepat tanggap bupati Konawe Utara H. Ruksamin, menyikapi laporan masyarakat.
Hal itu disampaikan Robby Anggara, usai bertemu jajaran Rektorat Kampus Universitas Lakidende guna menyaksikan langsung pembayaran UKT/SPP puluhan mahasiswa penerima Beasiswa Konasara oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara di Gedung Rektorat Universitas Lakidende kabupaten Konawe, Senin 1 April 2024.
Sebelumnya, Ikatan Mahasiswa Konawe Utara Wilayah Konawe (IMKU-WK) membuat pernyataan di media masa terkait Pemda konut yang belum membayarkan UKT/SPP 36 mahasiswa aktif di Universitas Lakidende yang kemudian viral di beberapa social media informasi.
“Luar biasa respon bapak bupati H. Ruksamin, kami sangat apresiasi kepedulian beliau yang betul-betul menjaga komitmen nya dalam memajukan pendidikan di kabupaten konawe utara. Kata Robby
Pada kesempatan itu, Robby menyerahkan 11 ijazah Alumni mahasiswa asal konut yang sempat di tahan pihak kampus universitas lakidende dan juga menyampaikan, kepada seluruh mahasiswa aktif asal Kabupaten Konawe Utara yang tersebar di beberapa Fakultas di Universitas Lakidende (Unilaki) untuk segera melakukan proses pengisian Kartu Rencana Studi (KRS). Yakni Mahasiswa Fakultas Pertanian, Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan, Fakultas Teknik dan Fakultas Hukum Universitas Lakidende.
“Bagi teman-teman mahasiswa yang sudah terlanjur melakukan pembayaran menggunakan biaya pribadi agar segera melakukan pengajuan pengembalian pembayaran UKT/SPP ke Bidang Keuangan Rektorat Kampus”. Ungkapnya
Pengembalian dan yang dimaksud, yaitu biaya pembayaran UKT yang terlanjur di bayarkan oleh beberapa mahasiswa di universitas lakidende beberapa waktu lalu sebanyak 9 mahasiswa.
“Kami sudah di perintahkan oleh Kadis PK Kabupaten Konawe Utara untuk langsung mengajukan pengembalian Dana UKT ke Pihak Kampus, karena Sepenuhnya sudah dibayarkan oleh pemda”. Ungkapnya
Diketahui, Pemda Konut melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konut, Asmadin, S.Pd., M.M. menjelaskan penundaan pembayaran uang kuliah tersebut terjadi di Unilaki dikarenakan masalah diskomunikasi.
Asmadin menjelaskan terjadinya penundaan pembayaran uang kuliah mahasiswa asal Konut di Unilaki disebabkan adanya perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Konut dari tahun 2019 ke 2023.
“Dari pihak kampus telah menyampaikan invoice mereka, merujuk Perbup tahun 2019 itu bisa dilakukan (pembayaran), tetapi pada tahun 2023 ada perubahan Perbup,” jelas Asmadin.
Meski bupati konut H. Ruksamin tidak hadir langsung, Namun Mahasiswa asal Konut di Universitas Lakidende Sangat mengapresiasi langkah cepat tanggap H. Ruksamin dalam mengahadirkan Solusi terbaik bagi kelangsungan proses akademik mereka.
“Kami berharap segera bersilahturahmi kepada bapak bupati, untuk menyampaikan secara langsung rasa terimakasih kami kepada beliau”. Tutupnya