Perusahaan Tambang Silika Diduga Serobot Lahan Warga di Konsel

narasi-news.com, Konawe Selatan – Kasus dugaan penyerobotan lahan kembali mencuat di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Kali ini, tiga perusahaan tambang pasir silika—PT Matra Mining Indonesia (MMI), PT Bintang Energi Mineral (BEM), dan PT CPS—dituding menggarap lahan milik warga tanpa izin.

 

Rahmat Buhari, pemilik lahan di Desa Landipo, Kecamatan Moramo, mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut ia dapati saat turun langsung ke lokasi pada 19 Januari 2025 sekitar pukul 14.28 WITA. Ia melihat dua alat berat merek Kobelco berwarna hijau tengah beroperasi di tanahnya, yang dikemudikan oleh dua pekerja bernama Juna dan Laboka.

 

Saat berusaha menghentikan aktivitas tersebut, Rahmat menemui seorang karyawan perusahaan bernama Riki Sanjaya dan meminta agar alat berat segera dikeluarkan dari lahannya.

 

Rahmat juga menambahkan bahwa eksploitasi material pasir silika di tanahnya sudah berlangsung sejak akhir 2024. Material yang telah dikeruk kini dikabarkan berada di stockpile pencucian milik perusahaan. 

 

Ia mengaku telah memperingatkan pihak manajemen, termasuk Sumarsono Rivai, Alex, Mufti, dan Anto, dalam sebuah pertemuan di Kendari agar menghentikan aktivitas di lahan pribadinya.

 

Namun, peringatan tersebut tampaknya tidak digubris. Pada Jumat, 14 Februari 2025, Rahmat kembali menemukan alat berat jenis excavator merek Sumitomo berwarna kuning yang tengah melakukan penggalian pasir silika di tanahnya.

 

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait tuduhan ini.

Array
Related posts