narasi-news.com, Konawe Utara – Di duga anggota polres konut yakni (SM) menganiaya anak di bawa umur yang sedang di titipkan di polres konawe utara.
Hal tersebut di konfirmasi terhadap orang tua dan para korban penganiayaan yang usia nya rata – rata 14 tahun dan ada juga yg berusia 13 tahun, adapun korban adalah inisal R, DP, AR, AL, ML, AS.
Dalam keterangan tertulis korban pada Media tersebut yakni, penganiayaan terjadi pada jum’at 15 Desember 2023 sekitar pukul 20.00 Wita.
Terduga pelaku penganiaya anak – anak tersebut di duga tengah mengonsumsi Minuman Keras di kantor Polres Konawe utara bersama beberapa rekan nya.
Saat ditanyai para korban menjelaskan bahwa bermula dari salah satu anggota polisi Polres Konut menyuruh R mengangkat kursi ketempat mereka minum di teras lantai dua, saat R mengangkat kursi pelaku SM menanyakan korban apakah merupakan terduga persetubuhan, pada saat itu R menjawab iya, secara spontan SM menampar pipi pelaku dan menyuruh memanggil teman-teman nya.
Setibanya teman – temannya SM memerintahkan anak – anak berbaris dan menanyakan siapa duluan, Lalu R maju kemudian SM menampar pipi secara bergiliran di lakukan kepada AR, DP, AL, MF dan AS.
Tak hanya menampar anak – anak tersebut , SM bahkan meremas dan mencabut kemaluan mereka, selain itu SM melakukan pemukulan perut dan dada mereka berkali kali , bahkan menggunakan sepatu pelaku menendang salah satu kaki mereka,
Tak hanya itu pelaku bahkan menyuruh anak – anak tersebut bersandar di terali besi kemudian SM memukul tenggorokan mereka sebanyak tiga kali,
Selain itu SM bahkan menyuruh R memanjat tiang listrik yang bertegangan tinggi, kemudian DP di suruh melompat dari lantai dua dan kepalanya duluan jatuh sampai – sampai secara polosnya DP memanjat terali namun di cekal oleh Teman SM yakni RG.
Dan parahnya disaat DP meminta izin meminum obat karna sedang sakit, namun SM menampar pipi DP dan menyuruhnya tidak beranjak , dan kemudian SM menyuruh mereka memakan kerupuk yang dari mulut SM, dan R di suruh memakan sisa makanan gado -gado nya karna telah melakukan pemukulan di perut berkali kali dan rasanya yang pedis , akhirnya R memuntahkan dan di paksa memakan kembali muntahan nya, tak hanya itu SM malah meludahi mulut R dan menyuruhnya agar tidak melap nya.
Di tengah penyiksaan nya SM sembari meneguk minuman yang di duga beralkohol yang tercium oleh mereka,
Disaat yang sama orang tua dari korban penganiayaan sangat kecewa terhadap polres konawe utara , dimana harapan anak -anaknya yang di titip polres konut akan aman , namun berbanding terbalik dari harapan mereka ,
” Kami memang tidak mengamini perbuatan apa yang di lakukan oleh anak – anak kami, Tapi atas tindakan yang di lakukan oleh oknum kepolisian tersebut harus nya membina anak kami, namun nyatanya malah ingin di binasakan.”
Dan lebih ironisnya lagi , sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak propos mengusut tuntas kasus terebut. Padahal laporan telaah masuk seja 16 Desember 2023.
Sampai berita ini ditayangkan pihak media masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait namun masih belum ada respon. (Slf)