narasi-news.com, Jakarta – Kembali lakukan unjuk rasa yang ke dua kali di depan kantor komisi pemberantasan korupsi republik Indonesia (KPK RI) presidium CIA-korupsi duga ada indikasi tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pembangunan gedung ESDM Sultra.(29/05/2024).
Pasalnya, gedung ESDM yang di bangun mulai tahun 2021,sampai saat ini belum terselesaikan atau mangkrak dan tidak terurus selain itu juga tidak ada kejelasan dari pembangunan gedung tersebut.
Egit setiawan, presidium CIA-Korupsi mengatakan bahwa, ada dugaan indikasi tindak pidana kurupsi dalam pembangunan gedung ESDM Sultra.
“Mengapa saya katakan demikian karena melihat pembangunan gedung ESDM Sultra itu sampai hari ini belum selesai, apalagi beberapa beberapa bulan yang lalu kejari Kendari melakukan pemeriksaan di kantor ESDM Sultra terkait pembangunan gedung itu”. Ujarnya pada awak media.
Lebih lanjut Egit sapaan akrabnya menambahkan, di balik mangkrak nya pembangunan gedung tersebut kami menduga ada indikasi korupsi berjamaah yang melibatkan Kadis ESDM Sultra inisial “AA”
“Hal itu saya sampaikan karena sebelumnya kejari Kendari telah menetapkan 12 calon tersangka terkait korupsi dalam pembangunan gedung ESDM Sultra yang menghabiskan anggaran sebesar 7,5 miliar. selain itu juga kami menduga bahwa Kadis ESDM Sultra inisial “AA” ikut terlibat dalam pusaran kasus korupsi tersebut”. Tegasnya
Egit salah satu ktivis Jakarta Jakarta ini juga menjelaskan bahwa “korupsi atau yang biasa kita sebut extraordinary crime adalah kejahatan yang luar biasa, tentunya selain melanggar undang-undang No 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan korupsi. Tentu hal tersebut telah merugikan negara sebesar 7,5 miliar rupiah dan itu bukanlah nominal yang sedikit”.
Sebagai penutup presidium CIA-Korupsi ini meminta kepada pimpinan tinggi kpk RI untuk segera memeriksa Kadis ESDM Sultra inisial “AA” yang di duga berperan penting dalam tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung tersebut.
“kami minta KPK RI untuk memeriksa keterlibatan Kadis ESDM Sultra inisial “AA” yang di duga kuat terlibat dalam tindak pidana korupsi pembangunan gedung ESDM Sultra yang menelan anggaran sebesar 7,5 Miliar yang dibangun dari tahun 2021 dan masih mangkrak sampai saat ini”. Tutupnya
Sampai berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi.