Pembagunan Tugu Pahlawan Nasional Sultan Himayatuddin Muhamad Said ‘Mangkrak’, Kejati Diminta Periksa Kepala Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi Dan Tata Ruang Sultra

narasi-news.com, SULTRA – Dewan pimpinan daerah jaringan pendamping kebijakan pembagunan nasional Sulawesi Tenggara (DPD JPKPN SULTRA) menyoroti pembagunan dua tugu pahlawan nasional Sultan Himayatuddin muhamad said kota kendari dan kota bau-bau, yang menelan anggaran hingga puluhan miliar. 

 

Diketahui pembagunan tugu pahlawan nasional Sultan Himayatuddin muhamad said kota kendari Pada tahun 2022 menelan anggaran Rp 1.878.269.080,00 dikerjakan oleh CV. DUTA SARANA ABADI 

 

Serta pembagunan tugu pahlawan nasional Sultan Himayatuddin muhamad said di kota bau – bau menelan anggaran sebesar Rp. 16.173.251.580.00 dikerjakan oleh PT. Tiara teknik. 

 

Berdasarkan temuan badan pemeriksaan keuangan negara melalui pemeriksaan fisik dan dokumen pada pekerjaan pembagunan tugu pahlawan nasional Sultan Himayatuddin muhamad said kota kendari pada tahun 2022 terdapat kerugian negara yang dikerjakan oleh CV DUTA SARANA ABADI. 

 

Ali sabarno mengatakan bahwa diduga dua pembagunan tugu pahlawan nasional Sultan Himayatuddin muhamad said yang berada di kota kendari dan kota bau – bau berpotensi adanya indikasi korupsi dinilai pekerjaan pembagunan tugu pahlawan nasional Sultan Himayatuddin muhamad said di kota kendari mangrak sampai pada tahun 2024.

 

“Ini bentuk dari pada pemborosan anggaran, kepala dinas cipta karya bina konstruksi dan tata ruang, ppk, pptk serta CV. Duta sara abadi harus bertanggung jawab”. Ucapnya pada awak media Sabtu, (09/03/2024). 

 

Jaya SE. Selaku ketua dewan pimpinan cabang JPKP nasional kota Kendari juga menjelaskan bahwa dalam pembagunan dua tugu pahlawan nasional Sultan Himayatuddin muhamad said, dinas cipta karya bina konstruksi dan tata ruang menganggarkan Rp 800.000.000,00 untuk pengawasan pembagunan tugu pahlawan nasional Sultan Himayatuddin muhamad said yang dimenangkan oleh PT. MIFTAH MULTI DESIGN. 

 

Ketua DPD JPKPN SULTRA, Woroagi, meminta kejaksaan tinggi sulawesi Tenggara untuk memanggil dan memeriksa kepala dinas cipta karya, ppk, pptk, serta kontraktor CV. Duta sarana abadi, 

 

“Berdasarkan data yang dimiliki oleh lembaga JPKPN SULTRA, CV. Duta sarana abadi diduga belum dikenakan denda dari hasil adendum keterlambatan penyelesaian pekerjaan pembagunan tugu pahlawan nasional Sultan Himayatuddin muhamad said yang berada di kota kendari”. 

 

Lebih lanjut, “Sangat disayang kan anggaran hingga puluhan miliar dalam pembagunan tugu pahlawan nasional tidak terselesaikan atau mangkrak, ini yang disebut pemborosan anggaran, ditambah dengan anggaran pengawasan yang dilakukan oleh PT. MIFTAH MULTI DESIGN hingga Rp 800.000.000,00.

 

“Kami anggap tidak memiliki progres dalam melakukan pengawasan pembagunan tugu pahlawan nasional dibuktikan dengan kondisi pekerjaan yang sampai saat ini magkrak”. Beber woroagi.

 

DPD JPKP NASIONAL melalui wakil ketua III ali sabarno menegaskan akan mengambil langkah konstitusional seperti memasukkan pelaporan di kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara dengan data – data yang dimiliki serta akan melakukan aksi unjuk rasa.

 

Sampai berita ini ditayangkan, pihak media narasi-news.com masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait namun masih belum ada respon. (Slf) 

Array
Related posts