narasi-news.com, KONAWE – Dugaan penyalahgunaan dana desa kembali mencuat di salah satu desa yang berada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Senin, (28/10/2024).
Diketahui, Oknum Kepala Desa Tetewatu, Kecamatan Puriala, diduga terlibat dalam penyelewengan dana desa terkait pembangunan pagar/gerbang gedung serbaguna desa dengan total anggaran sebesar Rp 90 juta.
Pasalnya, proyek tersebut diketahui telah beberapa kali mendapatkan alokasi anggaran, namun hasil pembangunan dinilai belum sesuai harapan masyarakat.
Ketua Lembaga Forum Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Irsan, yang juga seorang mahasiswa jakarta asal Sulawesi Tenggara, menyoroti permasalahan ini sebagai contoh buruk dalam pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Ia mendesak agar pihak terkait segera melakukan investigasi mendalam terhadap anggaran yang dikeluarkan.
“Kami menduga adanya penyelewengan dalam pengelolaan dana desa di Desa Tetewatu. Pembangunan yang dilakukan secara bertahap dan beberapa kali mendapat anggaran, namun hasilnya tidak jelas dan diduga belum selesai sesuai standar,” ujar Irsan dalam keterangannya.
Menurut Irsan, Forum Anti Korupsi akan terus mengawal kasus ini dan meminta pemerintah kabupaten serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit transparan terkait penggunaan dana tersebut.
Ia menegaskan bahwa forum anti korupsi akan mengupayakan advokasi terhadap masyarakat desa agar hak mereka atas dana desa terpenuhi.
“Transparansi dan akuntabilitas sangat penting agar masyarakat bisa memantau penggunaan dana desa yang notabene berasal dari anggaran negara. Hal ini harus menjadi perhatian serius demi menghindari ketidakpercayaan publik terhadap aparatur desa,” tambahnya.
Sementara itu, saat di konfirmasi lewat via Whatsapp, kepala Desa Tetewatu irit komentar dan menegaskan bahwa tudingan terkait penyelewengan dana desa tidak benar adanya.
“Terkait tudingan yg telah di layangkan, Saya tidak mau terlalu jauh, namun yang Pasti, Kegiatan yang telah di beritakan tidak benar adanya dan tidak benar bahwa kegiatan itu telah berapa kali alokasi anggaran”. Tulis pak desa Tetewatu.
Kepala desa Tetewatu juga menegaskan bahwa terkait tudingan pembangunan pagar gedung serbaguna yang tidak sesuai kebutuhannya, dirinya menganggap itu keliru.
“Terkait anggaran 90 juta, menurut kami keliru jikalau tidak sesuai dengan kebutuhannya, karena yang kerja ada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di Desa, dan di Dampingi tim teknis di desa pak”. Tulisnya
Lebih lanjut, saat tim media menanyakan apakah proses pembangunan tersebut telah rampung atau masih dalam proses pengerjaan, kepala desa Tetewatu menjawab masih dalam proses pengerjaan/Phinising.
“Masih proses Phinising pak”.Tulisnya singkat. (Red).