Nahkoda Baru, Polda Sultra Diminta Serius Tindak Ilegal Mining

narasi-news.com, Jakarta – Kepemimpinan di tubuh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) resmi berganti. Irjen Pol Didik Agung Widjanarko ditunjuk sebagai Kapolda Sultra menggantikan Irjen Pol Dwi Irianto. Pergantian ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1084/V/KEP./2025 yang dikeluarkan oleh SDM Kapolri, Irjen Pol Anwar, pada 20 Mei 2025.

 

Menanggapi pergantian pimpinan ini, Direktur Eksekutif Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (Jarnas MM), Arin Fahrul Sanjaya, S.I.Kom., meminta dengan tegas agar Kapolda Sultra yang baru bersikap serius dan tegas dalam memberantas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.

 

“Dengan tegas kami sampaikan bahwa kepemimpinan baru di Polda Sultra harus mampu menutup seluruh ruang dan akses terjadinya kejahatan pertambangan di Sulawesi Tenggara,” ujar Arin dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

 

Menurut Arin, kejahatan pertambangan tanpa izin (PETI) masih marak terjadi dan bahkan terus meningkat. Ia mengutip data dari Kementerian ESDM yang menyebutkan bahwa pada tahun 2024 terdapat sekitar 2.000 titik aktivitas PETI di seluruh Indonesia, dengan sekitar 20% atau ratusan titik berada di wilayah Sulawesi Tenggara.

 

“Ini artinya, wilayah Sultra masih menjadi salah satu daerah paling rawan tambang ilegal. Kejahatan ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar,” lanjutnya.

 

Ia juga memaparkan sejumlah kasus ilegal mining yang mencuat sepanjang 2024 di Sultra, termasuk laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal PT GKP di Pulau Wawonii, dugaan penambangan nikel tanpa izin oleh empat pemegang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), serta laporan warga Desa Torobulu mengenai kegiatan tambang PT WIN.

 

“Dari kasus-kasus tersebut, jelas terlihat bahwa aparat penegak hukum, khususnya Polda Sultra, belum mampu menjangkau dan menindak secara menyeluruh pelanggaran hukum di sektor pertambangan,” tegas Arin.

 

Ia berharap, di bawah kepemimpinan Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, Polda Sultra dapat meningkatkan kinerjanya dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku ilegal mining.

 

“Dengan bergantinya nahkoda di tubuh Polda Sultra, kami mengingatkan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya di bidang pertambangan, harus menjadi perhatian serius. Hukum harus ditegakkan, dan siapa pun yang melanggar harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Arin Fahrul Sanjaya.

Array
Related posts