narasi-news.com, Konawe Utara – Menguak sederet pelanggaran dan dampak negatif keberadaan CV. Unaaha Bhakti Persada selama di desa morombo kecamatan lasolo kabupaten Konawe Utara, Muh Gylang Ramadhan menjelaskan ke awak media pada 26 Maret 2024 hari Selasa.
Sebelumnya kita pasti tidak asing lagi dengan desa morombo, surga para investor hal ini di sebabkan karena desa morombo merupakan daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang salah satunya biji nikel, yang bisa kita temui di daerah tersebut.
Oleh karena itu tidak heran jika desa morombo menjadi target utama para investor terkhususnya yang bergerak di bidang pertambangan. Namun di balik itu, salah satu putra daerah desa morombo sangat prihatin terhadap daerah nya yang dirusaki dan tercemar karena ada salah satu perusahaan yang tidak bertanggung jawab, dan perusahaan yang di sebut sebagai dalang dari kerusakan daerah nya itu adalah CV. Unaaha BAhkti Persada (UBP).
Muhammad Gilang Ramadhan kepada awak media mengatakan bahwa ia menilai Perusahaan CV. UBP itu datang hanya mencemari dan merusak daerah.
“CV. Unaaha Bhakti Persada hanya hadir memperkaya diri sendiri karena telah bersikap apatisme terhadap bagiamana kewajiban suatu perusahaan itu di daerah tempat mereka melakukan aktivitas”. Terangnya
“Sebagaimana kita ketahui bahwa tujuan nya suatu investor ialah mendorong pertumbuhan ekonomi dan mensejahterakan masyarakat dan daerah tempat mereka melakukan kegiatan, akan tetapi berbanding terbalik dengan CV UBP ini, dari semenjak mereka hadir di morombo sampai saat ini tidak ada perubahan dan kesan yang baik kepada masyarakat lingkar tambang, justru malah gunung semakin gundul, laut semakin merah dan masyarakat semakin miskin akan kesehatan dan keselamatan akibat penjajahan modern ala CV UBP itu sendiri ” Ucap Muh Gylang Ramadhan.
“Kemudian juga pencarian masyarakat terhenti karena pencemaran air laut akibat tongkang-tongkang Yang sandar di Jetty ubp Yang dimana itu tongkang yang memuat ore ilegal, belum lagi lahan masyarakat yang di rampok oleh kroni-kroni ubp tersebut, belum lagi Masyarakat cacat di aspek pendidikan dan masyarakat menganggur akibat apatisme nya Ubp dengan persoalan CSR dan PPM. Lalu masyarakat mau cari kayu pun di takuti dengan UUD, sementara mereka (ubp) asik penggarapan bersama Perusahaan ilegal mining nya.” Lanjutnya dengan menahan air mata dan mengembuskan nafas yang panjang.
Kemudian itu, sembari memikirkan daerahnya yang rusak parah akibat CV UBP, Gylang berharap direktorat jenderal mineral dan batubara melalui kementerian Energi dan sumber daya mineral (ESDM) untuk tidak menerbitkan RKAB CV Unaaha BAhkti Persada karena ini akan menjadi kesengsaraan yang abadi untuk masyarakat desa morombo.
“Harapan saya, karena cv ubp ini menjadi dalang utama yang menjembatani ilegal mining maupun perusahan yang resmi, tolong jangan di terbitkan RKAB nya Karena UBP ini durhaka terhadap kewajibannya yakni dalam hal CSR dan PPM serta merugikan negara akibat ke proaktifan nya terhadap penambang lahan koridor. Adapun terbit RKAB nya berarti pemerintah dengan sukarela melihat warga desa morombo menderita.”Tambahnya.
Lanjut, Gylang juga menegaskan kepada pemerintah dan APH Konawe Utara, bakal ada kabut asap tebal yang menyelimuti desa morombo dalam waktu dekat ini jika RKAB CV Unaaha Bhakti Persada terbit sebelum mengindahkan apa yang menjadi hak masyarakat lingkar tambang terkhusus nya yang berada di ring 1.
“Tidak ada toleransi, yang benar di harapkan hanyalah jangan sampai ada aktivitas CV UBP, karena ilegal mining menunggu CV UBP. bakalan ada kejahatan tambang lagi, pengamanan PT Antam kami duga terlibat, makanya tiada lagi yang benar-benar di harap peduli Pertiwi selain kami dan masyarakat lokal.” Tutup MGR
Sampai berita ini ditayangkan, pihak media narasi-news.com masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait namun masih belum ada respon. (Slf)