narasi-news.com, Jakarta – Berbicara soal aktivitas pertambangan di daerah sulawesi tenggara (Sultra) kini tak asing lagi didengar masyarakat dalam maupun masyarakat luar sulawesi tenggara.
Namun dalam aktivitas pertambangan di Sultra selalu menjadi sorotan teman-teman mahasiswa di berbagai kabupaten di sulawesi tenggara maupun masyarakat yang kemudian merasakan dampaknya.
Pasalnya, aktivitas pertambangan di sulawesi tenggara banyak perusahaan yang terang-terangan melakukan aktivitas nya dengan menabrak aturan dan banyak juga oknum yang membackup.
Hal itu di sampaikan Ketua umum JKMS-Jakarta Irjal Ridwan, dalam keterangan resminya pada Rabu, (20/03/2024).
“Banyak nya perusahaan yang kini terang-terangan melakukan aktivitas nya dengan menabrak aturan kami nilai ada oknum APH yang ikut membackup dengan menerima royalty dari perusahaan tersebut”. Ucap Irjal
“Salah satu nya Kepala kantor Unit penyelenggara pelabuhan (KUPP) syahbandar lapuko yang kami duga menerima royalti dari berbagai perusahaan yang berada kabupaten konawe selatan setiap bulan”. Tambahnya
Dari Data yang kami himpun, Lanjut Irjal, Syahbandar Lapuko sering menerima Uang tiap bulan dari Perusahaan PT. Wijaya Inti Nusantara (PT.WIN) kuat dugaan kami bahwa Kepala syahbandar Lapuko Menerima uang bukan hanya satu perusahaan saja”, Sambung Irjal.
Lanjut ketua Umum HMI Komisariat Hukum UIC Jakarta itu menambahkan bahwa sesuai data yang pihaknya Himpun, bahwa jelas syahbandar Lapuko sering menerima Uang setiap bulan sebesar 30 Juta dari pihak perusahaan PT. WIN
“Data tersebut akan kami laporkan ke Kejagung RI dan juga Bareskrim Mabes Polri untuk segera memanggil Kepala Syahbandar Lapuko dan juga segera menindak lanjut sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan”, Terangnya
Dikonfirmasi, Beberapa hari kedepan pihaknya juga akan bertandang ke Kementerian perhubungan RI untuk melaporkan kepala syahbandar Lapuko agar segera di copot dari jabatannya.
Sampai berita ini di tayangkan, pihak media narasi-news.com masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait namun masih belum ada respon. (Slf)