Mahasiswa Sultra Desak KPK Periksa Bupati Konawe Terkait IUP PT. Mushar Utama Sultra

narasi-news.com, Jakarta — Forum Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Formasultra) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (28/5), untuk menuntut penyelidikan terhadap dugaan maladministrasi dan manipulasi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Mushar Utama Sultra (MUS) di Kabupaten Konawe Utara.

 

Koordinator aksi, Eghy Seftian, menyampaikan bahwa IUP milik PT. MUS tidak tercatat dalam database resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yakni MODI maupun MOMI Minerba. Hal ini, menurutnya, menjadi indikasi awal adanya pelanggaran administratif hingga potensi tindak pidana.

 

Berdasarkan hasil temuan dan analisis kami, terdapat dugaan kuat pemalsuan dokumen oleh PT. MUS. Salah satu bentuk pelanggaran tersebut adalah manipulasi tanggal atau backdating dokumen, yang merupakan tindakan melawan hukum dan bisa merugikan negara serta berdampak serius pada sektor lingkungan,” jelas Eghy dalam orasinya.

 

Ia menambahkan bahwa praktik manipulasi tanggal dokumen merupakan bentuk maladministrasi serius yang dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi korupsi.

 

Lebih lanjut, Eghy menuding bahwa penerbitan IUP Operasi Produksi (OP) PT. MUS dan tercantumnya perusahaan tersebut dalam sistem MODI Minerba menunjukkan adanya indikasi konspirasi yang terstruktur, sistematis, dan masif. Dugaan ini mengarah pada keterlibatan sejumlah pejabat dari tingkat daerah hingga pusat.

 

Untuk itu, kami mendesak KPK dan Kejaksaan Agung agar segera memeriksa oknum Bupati Konawe berinisial ‘YA’, yang diduga terdaftar sebagai salah satu pemegang saham dalam IUP PT. MUS,” tegasnya.

 

Setelah melaporkan kasus ini ke KPK, Formasultra berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum dan akan melanjutkan pelaporan ke Ombudsman RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Agung RI, serta Kementerian ESDM. Tujuannya adalah untuk mendorong audit serta penyelidikan komprehensif terkait keabsahan dan legalitas IUP PT. MUS di Kabupaten Konawe Utara.

 

Kami akan menjadwalkan aksi lanjutan di depan Kementerian ESDM RI, BPK, dan Kejaksaan Agung dalam beberapa hari ke depan. Harapannya, agar perkara ini segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” tutup Eghy.

 

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait. 

 

Laporan: Red

Array
Related posts