Mahasiswa Konawe Desak Penegakan Hukum terhadap PT. Utama Agrindo Mas atas Dugaan Kejahatan Lingkungan

Jakarta – Ketua Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe Jakarta (IMIK-Jakarta), Irsan Aprianto Ridham, yang juga mantan Wasekum PTKP Koordinator Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Raya Universitas Ibnu Chaldun, menyoroti dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT. Utama Agrindo Mas (UAM), perusahaan sawit yang beroperasi di Kecamatan Besulutu dan Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

 

Irsan menegaskan bahwa Gakkum KLHK dan Mabes Polri harus segera mengambil langkah hukum terhadap PT. UAM, yang diduga sering melakukan maladministrasi serta berbagai kejahatan lingkungan. 

 

Perusahaan ini diduga abai terhadap aturan, mulai dari merusak jalan hingga membuang limbah pabrik secara sembarangan, yang menyebabkan bau busuk di pemukiman warga.

 

Selain PT. UAM, Irsan juga menyoroti sikap DPRD Konawe dan Pemerintah Daerah Konawe yang diduga membiarkan atau bahkan melindungi pelanggaran hukum tersebut. Ia mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak untuk menghindari kerugian lebih lanjut bagi masyarakat.

 

Lebih lanjut, IMIK Jakarta meminta Kementerian Dalam Negeri, KPK, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Mabes Polri untuk mengaudit serta memeriksa Pemerintah Daerah Konawe, termasuk Penjabat Bupati Konawe, Ketua DPRD Konawe, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe. 

 

Kata Irsan, mereka diduga menerima gratifikasi dari berbagai perusahaan, seperti PT. UAM, PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), PT. Modern Cahaya Makmur (MCM), PT. Alvindo Mining Resources (AMR), PT. Indomining Pratama (IMP), dan PT. Multi Bumi Sejahtera (MBS), yang terlibat dalam aktivitas ilegal, seperti pertambangan liar dan eksploitasi hutan mangrove.

 

Sebagai langkah nyata, IMIK-Jakarta akan segera melaporkan Bupati Konawe, Ketua DPRD Konawe, dan DLH Konawe ke KPK, Kejaksaan Agung, BPK, dan Bareskrim Mabes Polri atas dugaan korupsi dan gratifikasi. 

 

Mereka dianggap gagal menindak PT. UAM, yang telah merugikan masyarakat dengan pencemaran lingkungan dan perusakan infrastruktur.

 

Irsan menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih.

 

Sementara itu, sampai berita ini di tayangkan pihak media masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait. 

 

Tim Redaksi. 

Array
Related posts