Mahasiswa Desak Kapolri Usut Dugaan Penyiksaan dan Penahanan Ilegal Tiga Warga oleh Oknum Aparat dan Perusahaan Tambang di Konawe Utara

narasi-news.com, Jakarta || Puluhan mahasiswa dari berbagai daerah di Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (GPM SULTRA-JKT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Selasa, (10/6/2025). 

 

Mereka menuntut pengusutan tuntas atas dugaan penyiksaan dan penahanan ilegal terhadap tiga warga sipil oleh oknum aparat kepolisian dan pihak perusahaan tambang PT Pernick di Kabupaten Konawe Utara.

 

Aksi digelar pada Selasa siang, dengan membawa spanduk bertuliskan tuntutan keadilan bagi tiga warga Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan — yakni Fredy, Raju, dan Ikra — yang diduga ditangkap secara sewenang-wenang pada 19 Maret 2025.

 

Menurut orator aksi, Egit Setiawan, penangkapan dilakukan tanpa adanya surat penangkapan atau panggilan resmi sebagaimana diatur dalam KUHAP. Penangkapan dilakukan oleh tim Jatanras Polda Sultra, diduga dipimpin oleh AKP Rahman dan Dedi Purnomo, serta disertai oleh staf PT Pernick bernama Rifal dan Arsyad.

 

“Ini adalah kolaborasi jahat antara aparat dan korporasi. Mereka menangkap warga tanpa prosedur, lalu menyiksa mereka di luar institusi resmi negara,” kata Egit dalam orasinya.

 

Mahasiswa menyebut, sebelum ditangkap, nama ketiga warga tidak pernah disebut dalam laporan kepolisian yang diajukan oleh perwakilan PT Pernick, Juaprial, pada 19 Februari 2025. 

 

Bahkan, berdasarkan kesaksian warga, ketiganya tidak berada di tempat kejadian perkara saat insiden yang dilaporkan terjadi. Nama-nama yang disebut berada di lokasi saat itu adalah Jamil Ibrahim, Sukanto, dan seorang warga bernama Ibu Ayu.

 

Fakta ini, kata para demonstran, menunjukkan adanya dugaan kuat konspirasi antara oknum aparat dan perusahaan dalam skema kriminalisasi warga sipil.

 

“Penangkapan dilakukan tanpa dasar hukum yang sah, dan ketiganya bahkan tidak langsung dibawa ke kantor polisi, melainkan ke mess perusahaan. Di sanalah mereka diduga mengalami penyiksaan,” ujar Egit.

 

Para aktivis menyerukan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan langsung dalam mengusut kasus ini. Mereka menilai, kasus ini mencerminkan betapa relasi antara korporasi dan aparat dapat mengancam hak-hak dasar masyarakat, terutama di wilayah-wilayah konflik tambang.

 

“Kami hadir bukan hanya untuk Fredy, Raju, dan Ikra. Ini peringatan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada modal. Negara harus melindungi warganya, bukan membiarkan mereka diserahkan ke tangan korporasi,” kata koordinator lapangan aksi dalam penutupan demonstrasi.

 

Aksi ditutup dengan penyerahan pernyataan sikap dan tuntutan resmi kepada perwakilan Mabes Polri. Mereka juga meminta lembaga seperti Komnas HAM dan LPSK untuk turut mengawal kasus ini.

 

Laporan: Red. 

Array
Related posts