Mahasiswa Desak Bareskrim Polri Dan Kejagung RI Tutup Jetty Mandes Dan Cari Dalangnya

Jakarta,narasi-news.com – Gerakan Mahasiswa Pemerhati Pertambangan Nikel Indonesia mendesak Tipidter Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung RI untuk menutup serta memeriksa dalang dibalik aktivitas ilegal Jetty Mandes di kecamatan batu putih Kabupaten Kolaka Utara

 

Desakan tersebut bermula saat TIM investigasi GMPPN menemukan aktivitas bongkar muat di jetty Mandes yang ditandai dengan lalu lalangnya sejumlah dump truck membongkar Ore nikel ilegal di kapal tongkang dengan kode “MDM”.

 

Arin Fahrul Sanjaya S.,ikom (Kordinator Penggerak GMPPN) mengungkapkan bahwa Jetty Mandes tidak masuk dalam daftar Tersus di direktorat kepelabuhanan sulawesi tenggara serta tidak memiliki izin dalam bentuk apapun di Dirjen Hubungan Laut.

 

“Jadi jelas, Jetty mandes ini harus segera di tutup, tegasnya.! lanjut. ” Bagaimana bisa ada aktivitas ilegal Jetty di desa mosiku kec. Batu putih, kami pertanyakan hal ini, dimana peran aparat penegak hukum? sementara kami bisa buktikan bahwa jetty mandes ini nda punya izin apapun dalam aktivitasnya juga tidak masuk dalam daftar tersus di direktorat kepelabuhanan sultra dan Dirjen Hubla RI”. ucapnya melalui keterangan pers pada Minggu, (12/11/23).

 

Selain itu pihaknya juga menduga bahwa ada oknum aparat penegak hukum yang membekingi aktivitas ilegal tersebut dan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut di Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung RI.

 

“Tegas kami sampaikan bahwa sangat kuat dugaan kami bahwa ada oknum APH yang membekingi Jetty Mandes itu, bagaimana bisa dalam aktivitasnya tidak ada langkah hukum yang dapat di ambil oleh APH terkhusus institusi polri dalam hal ini polres kolaka utara,”

 

Sebagai penutup Arin fahrul sanjaya mengatakan pihak Bareskrim mabes polri dan kejaksaan agung RI agar menghentikan segala bentuk aktivitas Operasi Jetty mandes

 

“Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini di bareskrim polri dan kejagung Ri dan kami pastikan Jetty Mandes tidak akan pernah beroperasi sampai benar – benar mengantongi izin dari instansi kementerian terkait.” tutupnya

 

Sampai berita ini ditayangkan pihak media narasi-news.com masih berusaha mengonfirmasi pihak terkait namun masih belum ada respon.

Array
Related posts