LPHK Sultra Laporkan Kadis PUPR Konawe dan Rekanan Proyek Jalan ke Kejati, Anggaran Rp 6,9 Miliar Diduga Bermasalah

narasi-news.com, Konawe || Lembaga Pemerhati Hukum dan Keadilan (LPHK) Sulawesi Tenggara akan melaporkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Konawe, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak pelaksana proyek dari CV Berdaya Mediatama ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara. Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran proyek peningkatan dan rekonstruksi jalan Mali–Singgima di Kecamatan Unaaha.

 

Ketua LPHK Sultra, Pikran, menyebut proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 6,9 miliar itu kini mengalami kerusakan cukup parah, meski baru selesai dikerjakan sekitar setahun lalu. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan standar kualitas konstruksi.

 

“Kami sangat menyayangkan, proyek sebesar Rp 6,9 miliar namun hasilnya rusak parah hanya dalam waktu singkat. Ini patut diduga kuat ada permainan dalam proses pengerjaannya,” tegas Pikran kepada wartawan, Sabtu (20/7/2025).

 

Menurutnya, proyek jalan Mali–Singgima seharusnya menjadi akses penting bagi masyarakat Kecamatan Unaaha. Namun kerusakan yang terjadi justru merugikan masyarakat dan mencoreng kredibilitas instansi pelaksana.

 

“Kami akan mengajukan laporan resmi ke Kejati Sultra dan mendesak agar dilakukan penyelidikan menyeluruh. Semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban, baik itu Kadis PUPR, PPK, maupun pihak rekanan,” tambahnya.

 

LPHK Sultra juga meminta agar Kejati Sultra segera melakukan audit teknis terhadap hasil pekerjaan jalan tersebut, termasuk memeriksa dokumen kontrak, laporan pengawasan, dan proses pencairan anggaran.

 

“Kami percaya Kejati Sultra akan objektif dan profesional dalam menangani laporan ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah,” tutup Pikran.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Konawe dan CV Berdaya Mediatama belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Laporan: Red. 

Array
Related posts