narasi-news.com, Konawe – Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Konawe kembali menyoroti aktivitas PT ST Nickel Resources, khususnya terkait pernyataan Humas perusahaan yang beredar di sejumlah media massa. Senin, (28/4/2025).
Melalui keterangan persnya, Bupati LIRA Konawe, Satriadin, dengan tegas mengungkap adanya indikasi manipulasi dalam laporan biaya produksi yang disampaikan oleh perusahaan tersebut.
Menurut Satriadin, laporan produksi merupakan elemen vital yang tidak hanya memengaruhi besaran keuntungan perusahaan, tetapi juga berimplikasi langsung terhadap potensi kerugian negara.
“Ada dugaan kuat telah terjadi manipulasi laporan biaya produksi yang patut diduga sebagai tindak pidana korupsi secara terstruktur. Setiap tetes bahan bakar minyak yang digunakan dalam aktivitas transportasi darat mengandung unsur uang negara melalui subsidi BBM. Pertanyaannya, apakah dalam laporan produksi tercatat penggunaan BBM industri atau justru BBM subsidi?” tegas Satriadin.
Ia memaparkan, untuk memenuhi target produksi sebesar 10.000 metrik ton (MT), perusahaan membutuhkan sekitar 1.000 ritase dump truck dengan jarak tempuh 80 hingga 100 kilometer.
Dari perhitungan kasar, setidaknya 80 ton BBM subsidi diduga telah disalahgunakan, sementara biaya operasional yang dikeluarkan hanya cukup untuk menutupi penggunaan BBM bersubsidi, tanpa memperhitungkan beban lain yang seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan.
“Bayangkan besarnya potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM subsidi ini. Belum lagi, keuntungan perusahaan yang justru tidak sebanding dengan pemasukan ke kas daerah,” lanjut Satriadin.
Lebih jauh, Satriadin juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, PT ST Nickel Resources tidak termasuk dalam daftar perusahaan yang mendapatkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian ESDM. Oleh sebab itu, LIRA meminta secara tegas kepada pihak Humas PT ST Nickel Resources untuk menghentikan penyebaran informasi yang menyesatkan publik.
“Kami memahami bahwa ada sebagian rakyat yang mencari nafkah di perusahaan tersebut. Namun, kepentingan segelintir pemilik lahan tidak boleh mengabaikan dampak luas terhadap masyarakat umum, khususnya para pengguna jalan raya, serta potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM subsidi,” tegas Satriadin.
DPD LIRA Konawe menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, demi memastikan bahwa setiap aktivitas industri di Konawe berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak merugikan kepentingan rakyat banyak.
Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi.
Laporan: Red.