KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing?

narasi-news.com, Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu ruangan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

 

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menyebut kegiatan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap atau gratifikasi terkait pengelolaan tenaga kerja asing (TKA).

 

Benar, terkait suap dan atau gratifikasi tenaga kerja asing,” ujar Fitroh.

 

Penggeledahan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB. Berdasarkan pantauan di lokasi, para penyidik KPK tidak membawa koper besar seperti biasa, melainkan hanya beberapa tas ransel hitam dan abu-abu yang langsung dibawa ke dalam tiga mobil berwarna hitam.

 

Sebelumnya, Fitroh menyampaikan bahwa KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam perkara ini, meski belum merinci lebih lanjut.

 

Sudah ada (tersangka), sekitar tujuh atau delapan orang,” ujarnya.

 

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel mengaku tidak mengetahui adanya penggeledahan.

 

Saya tidak tahu, saya baru datang dari Cilegon dan langsung menghadiri rapat serta konferensi pers di kantor,” katanya.

 

Laporan: Sal. 

Array
Related posts