narasi-news.com, Jakarta – Lembaga Jaringan Komunikasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (JKMS-Jakarta) kembali menyoroti aktivitas beberapa perusahaan yang berada di kabupaten kolaka yakni PT. SLG PT. AMI PT. PMS dan PD. Aneka Usaha Kolaka. Senin, (08/07/2024).
Pasalnya, beberapa perusahaan yang sementara melakukan pengisian tongkang dengan nama kapal TB NAVARENO-BG ETI 3008, yang diduga hasil konpirasi antara ketiga perusahaan dengan PD. Aneka usaha kolaka.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum Jkms-Jakarta, Irjal Ridwan Mengatakan Bahwa Pengisian Tongkang tersebut Hasil konspirasi Beberapa perusahaan tersebut.
Beberapa perusahaan tersebut mempunyai peran masing-masing yakni PT. SLG dan PT. AMI Pemilik Ore Nickel PD. Aneka Usaha Kolaka Penyedia Dokumen Serta PT. PMS Pemilik Jetty, hal ini sangat tersusun secara terstruktur dan masif.
“Masing-masing mempunyai peran untuk meloloskan ore nickel tersebut namun ironisnya hal ini dibiarkan oleh APH yang berada di kabupaten kolaka Dalam hal ini Kapolres kolaka”. Ungkap Irjal pada media ini (8/24).
Lanjut Irjal Ridwan Mahasiswa Jakarta Asal Sultra mengatakan hal ini tidak bisa di biarkan oleh APH yang berada di sultra, polda sultra harus segera menghentikan segala aktivitas pemuatan ore nickel dari hasil konspirasi ketiga perusahaan dan juga PD. Aneka usaha kolaka.
“Kami juga meminta kepada Dirjen Hubla RI untuk mengintruksikan kepala Syahbandar Kolaka untuk tidak mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar Kepada Kapal Tongkang TB NAVARENO-BG. ETI 3008 yang memuat ore nikel dari IUP PT.SLG dan PT.AMI”. Sambungnya
“Dalam Dekat ini kami akan Bertandang Di beberapa Instansi yang mempunyai wewenang Untuk menindak tegas Perusahan tersebut dalam Hal ini Mabes Polri, Dirjen Hubla dan juga Dirjen Minerba untuk meminta segera membekukan RKAB PD. Aneka Usaha Kolaka”. Tutupnya
Sementara itu, pihak media masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait namun masih belum ada tanggapan.