narasi-news.com, JAKARTA – Beberapa pekan yang lalu salah satu kapal dengan muatan ore nickel bersandar di salah satu Jetty milik perusahaan PT. Tristaco Mineral Makmur (PT.TMM) diketahui ore nickel tersebut hasil penambangan ilegal salah satu perusahaan yang beraktivitas di wilayah morombo pantai, kecamatan langgikima, kabupaten konawe utara yakni PT. Putra Oleo (PT. PU).
Pasalnya, kasus penjualan ore nickel ilegal sangat tersusun rapi dan masif Dengan kerja sama beberapa Oknum perusahaan untuk melakukan penjualan tersebut yang secara terang-terangan sangat melanggar kaidah-kaidah pertambangan.
Melalui ketua Jkms-Jakarta, Irjal Ridwan. Mengatakan Bahwa, Penjualan Ore nickel milik PT. PU ini adalah hasil Konspirasi Beberapa Oknum Perusahaan yakni PT. TMM, PT. Bosowa Mining, PT. PU dan Kepala Syahbandar molawe.
“Dengan Bukti yang kami dapatkan di lapangan PT. TMM Diduga Berperan sebagai Penyedia Jetty dan PT. BM Berperan Sebagai Penyedia Dokumen terbang serta kepala syahbandar Molawe pihak Yang diduga mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB)“. Terang ia dalam pesan rilisnya pada media ini. Jum’at, (14/06/2024).
Lanjut Irjal Mengungkapkan, “Kasus ini sangat tersusun sangat rapi karna tiga perusahaan dan juga kepala syahbandar molawe mempunyai peran masing-masing untuk meloloskan Ore Nickel ilegal tersebut“. Lanjutnya
Lanjut, Irjal Ridwan yang merupakan Ketua Bidang HMI Cabang Jakarta Raya Mengatakan, Bahwa ini tidak bisa di biarkan berlangsung terus menerus, KEJAKSAAN AGUNG RI jangan membiarkan kasus ini.
Karna jelas Pertambangan Tanpa Izin melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Kejaksaan agung RI dan Juga Mabes Polri Segera memanggil dan Memeriksa Tiga perusahaan serta kepala syahbandar Molawe yang terlibat melakukan penjualan Ore Nickel Ilegal.
Irjal ridwan juga meminta “Kemenhub RI melalui Direktorat Jenderal perhubungan Laut agar segera mencopot kepala syahbandar Molawe Karena kami nilai kasus pertambangan ilegal di Konawe utara selalu melibatkan peran Kepala syahbandar Molawe“. Tutupnya
Sampai berita ini di tayangkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi namun masih belum ada respon.