Koalisi Mahasiswa Sultra Desak Kejagung RI Usut Tuntas Kasus Korupsi Blok Mandiodo: Komisaris PT LAM Harus Jadi Fokus Utama

Jakarta, narasi-news.com — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Tenggara – Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Pada Jumat, 25 April 2025. 

 

Aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar Kejagung RI turun tangan secara langsung dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Aneka Tambang (Antam) UPBN Konawe Utara (Konut), khususnya di Blok Mandiodo.

 

Kasus korupsi yang mulai mencuat sejak awal tahun 2023 ini telah menyeret sejumlah pihak ke meja hijau. 

 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara diketahui telah menetapkan 13 tersangka dan sebagian telah divonis bersalah oleh pengadilan. Namun, mahasiswa menilai proses penegakan hukum belum menyentuh semua pihak yang diduga terlibat.

 

Penanggung jawab aksi, Abdi Aditya, mengungkapkan bahwa penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati Sultra kini tengah membidik sejumlah nama lain yang diduga turut menikmati keuntungan dari kejahatan korupsi tersebut. 

 

Salah satu nama yang disorot adalah Komisaris PT Lawu Agung Mining (LAM) berinisial LS.

 

Nama LS nyaris tidak tersentuh, padahal pemilik PT LAM, Windu Aji, Direktur PT LAM, Ofan Sofian, serta pelaksana lapangan, Glenn Ario Sudarto, telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini patut dipertanyakan,” ujar Abdi dalam orasinya.

 

Ia menegaskan bahwa negara telah dirugikan hingga mencapai Rp5,7 triliun dalam kasus ini. Oleh karena itu, Koalisi Mahasiswa mendesak Kejaksaan Agung RI untuk tidak tinggal diam dan segera memanggil serta memeriksa LS yang diduga kuat ikut terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

 

Kami menuntut pimpinan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera menjadikan Komisaris PT LAM, berinisial LS, sebagai fokus utama penyelidikan. Tidak boleh ada yang kebal hukum, apalagi jika sudah ada indikasi keterlibatan,” tutup Abdi dengan tegas.

 

Aksi ini mencerminkan meningkatnya keresahan publik terhadap penegakan hukum yang belum menyentuh seluruh pelaku, terutama aktor-aktor penting di balik korupsi besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

 

Laporan: Red. 

Array
Related posts