narasi-news.com, Kolaka – Jaringan Advokasi Mahasiswa Indonesia (Jadkomhas) membantah tudingan yang dilontarkan oleh LSM Jati Sultra terkait dugaan maraknya aktivitas penambangan ilegal di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa.
Melalui perwakilannya, Adrian Alfath Mangidi, pemuda asal Kolaka Raya yang juga aktivis mahasiswa, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak didasarkan pada fakta di lapangan. Ia menduga bahwa LSM Jati Sultra tidak melakukan investigasi langsung sebelum mengeluarkan pernyataan.
Menurut Adrian, yang akrab disapa Iyhan Mangidi, area yang disebutkan dalam pemberitaan Jati Sultra sebenarnya merupakan stockpile milik PT Toshida, sebuah perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi. Dengan demikian, aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut bukanlah pelanggaran hukum.
Lebih lanjut, Iyhan juga membantah klaim yang menyebutkan bahwa wilayah Pomalaa menjadi “surga bagi penambangan ilegal.” Ia menegaskan bahwa kondisi di lapangan tidak sesuai dengan narasi yang dibangun oleh Jati Sultra.

Sebagai mahasiswa Fakultas Hukum, Iyhan menjelaskan bahwa sebagian wilayah Desa Oko-Oko masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP). Dengan status tersebut, menurutnya, sangat kecil kemungkinan adanya aktivitas pertambangan ilegal secara masif.
Ia juga menyoroti pemberitaan yang menyebutkan adanya aktivitas ilegal, yang menurutnya tidak benar. Iyhan menjelaskan bahwa kegiatan yang dimaksud adalah aktivitas stockpile yang dikelola oleh PT Toshida. Selain itu, terdapat kerja sama kontrak resmi antara PT Gasing dan PT Toshida, sehingga tidak ada unsur pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut.
“Kritik itu sah, tapi harus berbasis data yang jelas, bukan sekadar asumsi yang tidak mendasar,” tegas Iyhan.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang hanya mementingkan kepentingan individu dengan menyebarkan informasi yang dapat mengganggu ketertiban serta mendiskreditkan aparat penegak hukum. Menurutnya, pihak berwenang telah bekerja secara profesional dalam memberantas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
“Kami berharap semua pihak lebih bijak dalam memberikan pernyataan, agar tidak menciptakan kegaduhan yang tidak perlu,” tutup Iyhan.