Ketua HMI Cabang Konawe Selatan Desak Bea Cukai Kendari Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal

narasi-news.com, Sulawesi Tenggara || Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe Selatan (Konsel), Hendra Yus Khalid, meminta Bea Cukai Kendari segera mengambil tindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal yang diduga melibatkan pelaku berinisial K.

 

Hendra menyatakan bahwa peredaran rokok ilegal merugikan negara secara finansial sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Selain itu, aktivitas ini juga bertentangan dengan aspek sosial dan hukum yang berlaku di Indonesia.

 

“Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan. Apa yang dilakukan oleh inisial K adalah tindak kejahatan serius yang harus segera ditindak oleh Bea Cukai Kendari,” tegas Hendra, Jumat (10/01/2025).

 

Modus Operasi Pelaku

Berdasarkan informasi yang dihimpun HMI Cabang Konsel, inisial K diduga menjual rokok ilegal dalam jumlah besar melalui jaringan kios-kios di berbagai daerah di Sulawesi Tenggara, termasuk Konawe Selatan. Penjualan tersebut dilakukan menggunakan mobil dan didukung oleh banyak karyawan. Selain itu, pelaku diketahui memiliki gudang di Lorong Hombis, Kendari, dan sering mengatasnamakan Bea Cukai Kendari dalam menawarkan produknya.

 

“Kami mendapatkan data bahwa inisial K memiliki gudang di Kendari dan menggunakan berbagai modus, termasuk mengatasnamakan Bea Cukai. Ini jelas bertentangan dengan hukum,” lanjut Hendra. 

 

Hukuman bagi Pelanggaran

Hendra mengutip Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Bea Cukai, yang menyatakan bahwa setiap orang yang menjual atau mengedarkan barang kena cukai tanpa pita cukai atau tanda pelunasan cukai lainnya dapat dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta dikenai denda paling sedikit dua kali nilai cukai hingga paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

 

“Apa yang dilakukan oleh inisial K tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merendahkan kredibilitas aparat penegak hukum. Oleh karena itu, kami mendesak Bea Cukai Kendari segera melakukan penangkapan sebelum kerugian negara semakin besar,” tegas Hendra.

 

Ancaman Aksi Unjuk Rasa

Sebagai bentuk protes terhadap peredaran rokok ilegal, Hendra menyatakan HMI Cabang Konsel akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat. Aksi ini bertujuan untuk mendesak pemerintah dan pihak berwenang mengambil langkah nyata dalam memberantas aktivitas ilegal tersebut.

 

“Kami siap turun ke jalan jika masalah ini tidak segera diselesaikan. Penjualan rokok ilegal harus dihentikan demi keadilan dan kepentingan masyarakat,” tutupnya.

 

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait. 

 

Laporan: Salfin 

Array
Related posts