Kerugian Negara 46 Miliyar Di Pembangunan Jembatan Munse, Koalisi Lembaga Mahasiswa Desak Kejagung Periksa Dirut Kontraktor PT. Rudy Jaya

Jakarta – Koalisi lembaga Aktivis Pemuda dan Sentral Pemantau Infrastruktur Indonesia unjuk rasa ke kejagung, KPK dan mabes polri. Jum’at, (16/08/2024). 

 

Pasalnya, pembangunan jembatan munse yang diduga adanya ketidaksesuaian Rencana Kerja Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi dan standar mutu pekerjaan. 

 

Diketahui, Jembatan munse yang di bangun di kecamatan wawonii timur Kabupaten konawe kepulauan (Konkep) tersebut roboh sebelum di resmikan. 

 

Pembangunan jembatan munse di bangun pada tahun 2022-2023, bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) sebesar 51 Miliyar

 

Presidium SPI Indonesia, Abar Burase, Mengatakan Terkait dalam kasus ini pihaknya menduga ada kongkalikong antara pihak PPK serta rekan kontraktor yakni PT. Rudy Jaya. 

 

“Dalam pembangunan jembatan munse, kami menduga adanya kerjasama tindakan korup yang masif dan terstruktur, antara Pejabat pembuat komitmen dan perusahaan pemenang tender (PT. Rudy Jaya)”. Ungkapnya

 

Menurutnya, dari data yang dihimpun pihaknya, adanya ketidaksesuaian RAB dan Hasil di lapangan. Bahkan pihak PT. Rudy Jaya mengklaim pembangunan jembatan Munse masih tahap pemeliharaan

 

Ia juga mengungkapkan, keganjalan terjadi saat jembatan yang menelan banyak anggaran roboh sebelum di resmikan. 

 

Bukan hanya itu, Abar mengatakan bahwa berakhir masa proses pemeliharaan itu tertanggal 10 Juli 2024. Namun sampai kini belum ada tanda-tanda selesainya pembangunan jembatan tersebut. 

 

Pihaknya mengklaim, bahwa menurut data yang dimiliki pihaknya jelas PT. Rudy Jaya melakukan Dugaan Tindak Pidana Korupsi hal itu berdasarkan dokumen spesifikasi pengadaan dan pekerjaan yang tidak sesuai. 

 

Terkait hal itu, Eval Fahmid, ketua lembaga Pemuda dan Mahasiswa anti korupsi menambahkan bahwa pihaknya meminta kejagung, Mabes Polri dan KPK RI untuk supervisi kasus tersebut

 

“Aksi kami ini hanya awal saja, aksi berikutnya akan kami serahkan dokumen bukti dugaan korupsi PT. Rudy Jaya ke komisi pemberantasan korupsi dan Kejaksaan agung RI, serta meminta mabes polri untuk menindak pimpinan PT. Rudy jaya”. Tutupnya

 

Sampai berita ini di tayangkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi. 

Array
Related posts