Kementerian ESDM Resmi Luncurkan Program Mandatory B40

Jakarta, narasi-news.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi meluncurkan program Mandatory B40 pada 3 Januari 2025. Program ini mulai direalisasikan sejak 1 Januari 2025 sebagai tonggak penting dalam transisi energi nasional, bertepatan dengan 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto. Senin, (20/01/2025). 

 

Kebijakan ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden, yang menargetkan ketahanan energi nasional dan komitmen Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission pada 2060. Program ini bertujuan mengoptimalkan potensi bioenergi, mendukung swasembada energi, dan memastikan keberlanjutan lingkungan.

 

Ketua Dewan Pembina Pimpinan Pusat Kesatria Muda Respublika (PP KMR), Iwan Bento Wijaya, menegaskan bahwa Indonesia telah konsisten memproduksi biodiesel sejak 2015. 

 

“Dari produksi awal 1,85 juta kiloliter (KL) bahan bakar nabati (BBN) pada 2015, realisasi produksi ditargetkan mencapai 15,62 juta KL pada 2025. Ini membuktikan komitmen kuat dalam mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil,” ujar Iwan pada 21 Januari 2025.

 

Program mandatory biodiesel telah menunjukkan hasil signifikan dalam penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Pada 2023–2024, program B35 berhasil menurunkan emisi hingga 34,9 juta ton CO2, sekaligus memberikan manfaat ekonomi berupa penghematan devisa. 

 

“Pada 2023–2024, penghematan devisa mencapai Rp161,25 triliun, naik signifikan dari Rp38,04 triliun pada 2020,” jelas Iwan.

 

Menurut data Kementerian ESDM, kontribusi biodiesel terhadap energi baru terbarukan (EBT) sangat besar dibandingkan sumber energi lain. Pemanfaatan minyak sawit mentah (CPO) sebagai bahan baku biodiesel tidak hanya mendukung sektor energi, tetapi juga meningkatkan pendapatan petani. Pada 2023, konsumsi minyak sawit untuk kebijakan B35 mencapai 10,65 juta ton, meningkat 17,68% dibandingkan 2022.

 

Namun, produksi CPO tahun 2024 diproyeksikan turun menjadi 48,43 juta ton. Untuk itu, pemerintah mengambil langkah strategis dengan membuka lahan baru kelapa sawit guna menjaga rantai pasokan energi dan ketahanan pangan.

 

Indonesia menargetkan penurunan emisi sektor energi sebesar 314 juta ton CO2e dan sektor EBT sebesar 183,66 juta ton CO2e pada 2030. Meski demikian, tantangan dalam memastikan ketersediaan bahan baku dan kolaborasi lintas sektor harus segera diatasi.

 

“Kami berharap kolaborasi ide, inovasi, dan tindakan bersama seluruh pemangku kepentingan terus dimasifkan. Program mandatory biodiesel adalah solusi nyata untuk mendukung perubahan iklim global, meningkatkan kualitas udara, dan mewujudkan energi yang berkelanjutan,” tutup Iwan.

 

Program Mandatory B40 menjadi langkah maju Indonesia dalam transisi energi, mengukuhkan posisi sebagai pemimpin global dalam penggunaan bioenergi sekaligus menjaga komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan.

 

Redaksi : Salfin Tebara

Array
Related posts