KEMENHUB RI Diminta Copot Kepala Syahbandar Molawe Konawe Utara

narasi-news.com, Jakarta – Aliansi pemuda peduli pertambangan Nusantara (A3P – NUSANTARA) meninta kepada Kementrian Perhubungan (Kemenhub) agar segara mencopot (CA) dari jabatannya sebagai kepala Syabandar KUPP Kelas I Molawe Kabupaten Konawe Utara. Senin,27/5/24

 

Pandi Bastian ketua umum Aliansi pemuda peduli pertambangan nusantra (A3P -NUSANTARA) menyampaikan bahwa Syahbandar KUPP Kelas 1 Molawe Sampai Hari ini Di Duga Seakan Tutup mata dalam Kegiatan Aktivitas Pembongkaran Di wilayah Konawe Utara.

 

Diketahui bersama bahwa beberapa bulan lalu telah banyak terjadi pemuatan ore nikel hasil penambangan ilegal tetapi sampai hari ini kepala syahbandar molawe masi saja memberikan surat persetujuan berlayar (SPB) tanpa melihat fakta yang terjadi di lapangan

 

Kami Sudah lama Melihat aktivitas Pembongkaran Di pelabuhanan Atau Terminal Khusus Dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri Seakan leluasa Saja tanpa ada penindakan Dan Surat Teguran oleh pihak syahbandar Molawe.

 

“Sementara jelas Peraturan Menteri Perhubungan RI tentang Tersus Dan TUKs bahwa Aktivitas Di Terminal Khusus Dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri Hanya boleh dilakukan Untuk Kepentingan Sendiri bukan untuk kepentingan umum . Adapun untuk kepentingan umum itu harus ada izin dari menteri perhubungan”. Ucapnya.

 

Lanjut Pandi Bastian, Apa lagi yang kami Sesalkan banyak aktivitas Pembongkaran yang sampai mencemari lingkungan dan pesisir laut Konawe Utara mulai dari karamnya Kapal Tongkang Yang bermuatan Ore nikel, Aktivitas Pertambangan yang mencemari Lingkungan laut namun sampai Hari ini kami belum mendengar ada sanksi atau denda dari pihak yang bersangkutan.

 

Padahal fungsi dan Tugas Syahbandar Sangat Jelas bahwa Syahbandar melaksanakan fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran yang mencakup, pelaksanaan, pengawasan dan penegakan hukum di bidang angkutan di perairan, kepelabuhanan, dan perlindungan lingkungan maritim di pelabuhan serta Mengawasi kelautan kapal, keselamatan, keamanan dan ketertiban di pelabuhan, Mengawasi tertib lalu lintas kapal di perairan pelabuhan dan alur-pelayaran, Mengawasi kegiatan alih muat di perairan pelabuhan, Mengawasi kelaiklautan kapal, keselamatan, keamanan dan ketertiban di pelabuhan, Mengawasi bongkar muat barang berbahaya serta limbah bahan berbahaya dan beracun.

 

Sebagai penutup Pandi Bastian salah satu putra daerah kab. Konawe utara menambahkan, Sehingga dengan adanya temuan itu, kami yang tergabung dalam lembaga Aliansi pemuda peduli pertambangan Nusantara meminta KEMENHUB RI dalam hal ini dirjen hubla untuk segera mencopot kepala syahbandar KUPP kelas 1 molawe karena kami menila Apa yang di lakukan Syabandar KUPP Kelas I Molawe (CA) hari ini itu sangat tidak dibenarkan sehingga kami mendesak Kemenhub RI agar segera mencopot kepala syabandar molawe.

 

Sampai berita ini di tayangkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi. 

Array
Related posts