Kembali menantang Mabes Polri dan Dirjen Minerba, JKMS-Jakarta: ‘Panggil Dirut dan Tidak Mengeluarkan RKAB PT. Bosowa Mining Tahun 2024’

Jakarta, narasi-news.com – Jaringan Komunikasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (Jkms-Jakarta) Kembali menantang Aparat Penegak Hukum Dalam Hal ini Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Jendral Mineral dan BatuBara (Dirjen Minerba). 

 

Tantangan Tersebut Adanya dugaan PT. Bosowa Mining Menjadi Fasilitator Dokumen Terbang (Dokter) Beberapa Perusahaan Salah satu nya perusahaan PT. Selaras Putra Perkasa (PT.SPP) Di Desa Tambakua Dan Landawe kabupaten Konawe utara, Dimana Wilayah Tersebut Terpantau jauh dari WIUP PT. Bosowa Mining. 

 

Diketahui, PT. Bosowa Mining Membackup Salah satu Perusahaan yakni PT. Selaras Putra Perkasa. 

 

Dengan Menfasilitasi Dokumen Terbang untuk melakukan penjualan Ore Nickel Dari hasil penambangan Di Dalam Hutan Produksi Terbatas. 

 

Hal itu di sampaikan Ketua JKMS-Jakarta, Irjal Ridwan, Menjelaskan Bahwa PT.Bosowa Mining sangat kebal Hukum. karna dalam aktivitasnya Menjadi Fasilitator Dokter PT. Bosowa Mining juga Dinilai melakukan Aktvitas Pertambangan dengan merambah kawasan Hutan. 

 

“Namun ironis nya Aparat penegak Hukum Tidak menindak tegas Perusahaan tersebut, Padahal Jelas telah melanggar aturan Hukum dengan melakukan penambangan Diluar Titik Koordinat IUP”. Ungkap Irjal saat di temui awak media. Rabu, (24/1/2024). 

 

Pihak Aparat Hukum Dalam Hal ini kepolisian Daerah Sulawesi tenggara (Polda Sultra) khususnya Polres Konawe utara terkesan Bermain di dalamnya, Karna dinilai mempertontonkan Kegagalan penegakan Hukum di sulawesi tenggara.

 

Irjal Berharap agar Bareskrim Mabes Polri untuk segera memanggil dan memeriksa Pimpinan PT. Bosowa Mining

 

“Kami juga meminta Dirjen minerba Untuk tidak mengeluarkan RKAB tahun 2024 Perusahaan tersebut. perusahaan tersebut memaksakan Kuota Penjualan Untuk di penuhi padahal jelas PT.BM memfasilitasi Dokter kepada perusahaan lain untuk memenuhi Kuota RKAB Yang di Berikan Kementerian ESDM RI”. Beber Irjal

 

Lanjut Sekretaris HMI Komisariat Hukum juga Menjelaskan Bahwa kejahatan Yang di lakukan Perusahaan Tersebut Dinilai tersusun Secara Masif. 

 

“Kami Duga ada Oknum APH yang Yang membcakup Aktivitas PT. BM Ini, Karna dari hasil investigasi Dan Data Yang kami Himpun, Diwilaah Aktivitas Pertambangan PT. BM Ini tepat nya di Desa Tambakua Dan Landawe Ada Beberapa Oknum APH Yang Berpakaian Rapih sering menjaga Di lokasi tersebut”. Sambungnya

 

Ia kembali menegaskan Apabila Laporan pihaknya tidak di tindak tegas kami akan kembali bertandang Dengan masa aksi yang lebih banyak lagi,

 

“Kasus ini akan kami kawal sampai apa yang menjadi tuntutan kami Di indahkan” Tutup Irjal

 

Sampai berita ini di tayangkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait namun masih belum ada respon. (Salfin)

Array
Related posts