narasi-news.com, Konawe – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Konawe saat ini sedang menangani sebanyak 33 laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan para kepala desa (kades) dari 18 kecamatan di wilayah tersebut. Jum’at, (2/5/2025).
Dari jumlah itu, 24 kasus di antaranya telah diserahkan Kejari Konawe ke Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe untuk dilakukan telaah lebih lanjut.
Proses ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung terkait mekanisme penanganan laporan atau pengaduan dalam lingkup pemerintahan daerah.
Kepala Kejari Konawe, Dr. H. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, mengungkapkan bahwa saat ini berbagai tahap penanganan tengah berlangsung.
“Ada laporan yang sedang dalam proses telaah, sebagian telah diserahkan ke Inspektorat untuk dilakukan review, dan ada juga yang diteruskan ke tim yang akan menangani lebih lanjut,” jelasnya saat pada Rabu, 16 April 2025 dilansir dari koransultra.com dan dikutip media ini.
Ia menambahkan bahwa koordinasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi dasar pelaksanaan MoU tersebut. Kejaksaan disebut telah menyerahkan laporan-laporan itu sejak pertengahan hingga akhir 2024, serta lima kasus tambahan yang diteruskan pada awal tahun 2025.
Namun, belasan laporan tersebut kini terkesan mengalami hambatan di level Inspektorat. Kejari masih menunggu hasil telaah dari Inspektorat Konawe sebagai dasar untuk melanjutkan proses penyelidikan.
Sementara itu, Plt. Kepala Inspektorat Konawe, Andrias Apono, S.H., yang baru beberapa hari menjabat, enggan memberi banyak keterangan.
“Saya baru dilantik, mohon bersabar, kami akan pelajari satu per satu,” ujarnya singkat saat pada Selasa, 29 April 2025 dilansir dari koransultra.com
Berikut rincian jumlah desa per kecamatan yang sedang dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi:
* Amonggedo: 3 desa
* Besulutu: 3 desa
* Tongauna: 2 desa
* Bondoala: 2 desa
* Routa: 2 desa
* Anggalomoare, Uepai, Abuki, Sampara, Puriala, Padangguni, Onembute, Asinua, Konawe, Wonggeduku Barat, Lalonggasumeeto, dan Wonggeduku: masing-masing 1 desa.
Laporan: Sal.