narasi-news.com, SULTRA – Polemik pembangunan gedung energi sumber daya mineral (ESDM) masih saja belum mendapat perhatian dari APH provinsi sulawesi tenggara (Sultra).
Pasalnya, kepala dinas ESDM provinsi Sultra inisial AA diduga menyalahgunakan anggaran pembangunan gedung sehingga mangkrak nya pembangunan gedung ESDM Sultra tidak bisa di Hindari.
Hal itu di sampaikan oleh sekertaris DPW Forum alumni badan eksekutif mahasiswa (FABEM), Erik Santo kepada awak media mengatakan bahwa di duga kuat Kadis ESDM Sultra menyalahgunakan anggaran pembangunan gedung.
“Kami tegaskan, bahwa kuat dugaan kami Mangkrak-nya pembangunan gedung ESDM itu tidak luput dari keterlibatan kepala dinas ESDM Sultra inisial AA”. Terangnya pada awak media, Sabtu, (30/03/2024).
Lebih lanjut Erik mengatakan, bukan hanya itu saja, kasus korupsi di IUP PT. Antam kabupaten konawe utara juga melibatkan nama Kadis ESDM Sultra inisial AA ini
“Keterlibatan Nama Kadis ESDM Sultra inisial AA ini bukan hanya itu, tetapi juga kami duga kuat ikut bermain dalam penerbitan dokumen terbang (DokTer) pertambangan ilegal di IUP PT. Antam di konawe utara”. Tambahnya
Menurutnya, kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) harus mengambil sikap dan langkah yang tegas dalam menyikapi kasus ini.
Lebih lanjut Erik Santo menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi Tenggara
“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan aksi demonstrasi di depan Kejati Sultra agar segera memanggil dan memeriksa kepala dinas ESDM Sultra inisial AA tersebut”. Tutupnya
Sampai berita ini di tayangkan, pihak media narasi-news.com masih berupaya mengonfirmasi Kadis ESDM Sultra namun masih belum ada tanggapan. (Slf)