Jakarta – Beberapa hari yang lalu Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam (PW GPI) Jakarta Raya melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, ke Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI
“Benar hari ini kami (PW GPI Jakarta Raya) mendatangi Mabes Polri dan Kejagung tak lain kami melaporkan menteri Agama Bapak Yaqut atas dugaan tindak pidana korupsi dana haji khusus”. Ucap Ibrahim dalam pernyataan resminya. (11/10/2024).
“Berangkat dari rekomendasi pansus DPR RI yang menemukan gratifikasi pembagian kouta haji tambahan yang diberikan pemerintah arab saudi sebesar 20.000 dengan sistem pembagian oleh kementerian Agama sebesar 50:50 yaitu 10.000 kouta haji Khusus dan 10.000 kouta haji reguler, maka GPI meminta APH segera memeriksa menag Yaqut.” Lanjut Ibrahim
Sebelumnya Panitia Khusus Angket Haji DPR RI atau Pansus Haji telah mengeluarkan lima rekomendasi terhadap hasil penyelidikan penyelenggaran Haji 2024 di antaranya
Pertama pansus Pansus mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pansus juga mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Kedua Membuat sistem yang lebih terbuka dan akuntabel dalam menetapkan kuota haji, terutama dalam haji khusus terutama pengalokasian kuota haji tambahan.
Ketiga Ihwal pelaksanaan haji khusus, Pansus Haji merekomendasikan agar negara memperkuat fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan haji khusus ke depan.
Keempat Pansus Haji mendorong peranan lembaga pengawas internal pemerintah seperti Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar lebih detail mengawasi penyelenggaraan haji.
Kelima Pansus Haji berharap pemerintahan mendatang agar dalam mengisi posisi Kementerian Agama dengan figur yang lebih cakap dan kompeten dalam mengkoordinasikan dan mengatur, serta mengelola penyelenggaraan ibadah haji.
“Harapnya kami meminta Aparat Penegakan Hukum agar segera menindak lanjuti laporan kami serta temuan dan rekomendasi Panitia Khusus Angket Haji DPR RI”. Tutup Ibrahim Ketua PW GPI Jakarta Raya