Jakarta, narasi-news.com || Kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran makan dan minum di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Konawe senilai Rp9,2 miliar hingga kini masih mandek di Polres Konawe. Publik menilai, penyidikan yang bergulir sejak 2024 itu tidak menunjukkan perkembangan berarti, meski sudah menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor: 33.B/LHP/XIX.KDR/05/2024 mengungkap adanya kejanggalan serius dalam pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2023.
Dari hasil audit, sebagian besar pengeluaran pada pos belanja makan dan minum di Bagian Umum dan Bagian Humas Setda Konawe tidak dapat diyakini kebenarannya. Bahkan, pengadaan sewa tenda juga dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Meski sejumlah pejabat telah dimintai keterangan, proses hukum terkesan jalan di tempat. Pergantian Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe dari AKP Abdul Azis Husein Lubis ke AKP Taufik Hidayat justru semakin menambah keraguan publik terhadap keseriusan penanganan perkara. Hingga kini, tidak ada perkembangan signifikan yang disampaikan ke publik.
Situasi inilah yang membuat Gerakan Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara (GMH Sultra-Jakarta) ikut bersuara. Mereka menilai kasus dugaan penyelewengan anggaran Rp9,2 miliar tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
GMH bakal mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan melakukan supervisi agar kasus tidak dipetieskan di tingkat kepolisian.
“Kasus ini jelas merugikan keuangan negara. Jika tidak segera disupervisi, publik akan semakin meragukan komitmen penegakan hukum di daerah. KPK harus hadir untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas,” tegas Abdi, Koordinator GMH Sultra-Jakarta.
GMH juga menegaskan, apabila setelah aksi hari kamis nanti penanganan perkara tetap stagnan, mereka siap melanjutkan desakan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam waktu dekat.
Langkah itu diambil demi memastikan kasus dugaan korupsi Setda Konawe benar-benar dituntaskan dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau.