Jakarta, narasi-news.com – Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (Jarnas – MM) desak Pj Gubernur Sulawesi Tenggara segera lakukan pembersihan terhadap sejumlah pejabat ilegal di lingkup pemerintah provinsi.
Desakan tersebut bermula dari dilantiknya beberapa pejabat kepala dinas yang diketahui tidak melalui mekanisme sebagaimana peraturan mendagri.
Arin Fahrul Sanjaya S.,ikom (Direktur Eksekutif Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka) melalu keterangan rilis nya pada Sabtu, (11/11/23) ia mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah fakta yang menjelaskan tentang beberapa pejabat yang dilantik secara ilegal.
“Jadi, dari beberapa data dan fakta yang kami himpun telah jelas menujuk kan bahwa ada beberapa nama-nama pejabat ilegal di lingkup pemprov sultra dimulai kepala dinas dan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT), Pejabat yang dirombak yakni tiga eselon II dan beberapa eselon III yang sempat dilantik sehari sebelum jabatan ali mazi berakhir”. Ucap aktivis HMI jakarta asal sultra itu
Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa PJ Gubernur harus segera melakukan perombakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“belum lagi pelantikan di tahun 2022 yg tdk prosedural antara lain kadis kesehatan, pendidikan rumah sakit jiwa, kabiro hukum, kabiro kesra, kabiro adpim, kabiro pembangunan,” tutupnya
Sampai berita ini di tayangkan pihak media masih berusa mengonfirmasi pihak terkait namun masih belum ada respon. (Slf)