Jalan Rusak Lambuya-Motaha Jadi Prioritas, Tiga Sumber Anggaran Disiapkan Pemerintah

Konawe, narasi-news.com || Aspirasi dan desakan panjang masyarakat Kecamatan Puriala dan Lambuya Kabupaten Konawe akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara resmi menetapkan ruas jalan poros Lambuya–Motaha sebagai program prioritas dalam agenda pembangunan infrastruktur tahun 2026.

 

Kepastian ini disampaikan dalam pertemuan resmi antara Aliansi Masyarakat Puriala dan Lambuya dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Tenggara dan Dinas PU Kabupaten Konawe, yang digelar pada Rabu, 6 Agustus 2025, di ruang rapat Dinas PU Provinsi Sultra.

 

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra Fahri Yamsul, Sekretaris Dinas PU, Kabid Perencanaan, jajaran teknis Bina Marga, serta Kepala Dinas PU Kabupaten Konawe Ilham Jaya, bersama perwakilan masyarakat dan tokoh Aliansi Masyarakat.

 

Dalam keterangannya, Widodo, SH, perwakilan masyarakat mengatakan bahwa telah dibahas tiga skema pembiayaan untuk pengaspalan jalan poros Lambuya–Motaha, yakni:

1. Dana Inpres Jalan Daerah (IJD) dari pemerintah pusat,

2. Dana PT. MCM, dan

3. Alokasi dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2026.

 

“Ini merupakan tindak lanjut nyata dari gerakan Aliansi pasca penutupan total simpang lambuya yang selama ini di suarakan hak atas infrastruktur yang layak. Alhamdulillah, hari ini kita dapat kabar baik bahwa pemerintah provinsi telah merespons serius,” ujar Widodo.

 

Lebih lanjut, Fahri Yamsul dalam pertemuan tersebut menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk segera menangani kerusakan jalan yang sudah menahun itu. Dengan nada optimistis, ia mengatakan:

 

“Lillahi Ta’ala, jalan poros Lambuya–Motaha akan kami segera perbaiki. Mulai dari pertigaan Lambuya hingga jembatan Rawa Aopa, batas Konawe dan Konsel, seluruhnya akan menjadi bagian dari prioritas penanganan.”

 

Widodo juga menambahkan bahwa penderitaan masyarakat atas kerusakan jalan ini telah berlangsung cukup lama. Ia menegaskan bahwa jika pemerintah daerah tidak mampu menuntaskan pembangunan jalan tersebut, maka status jalan harus segera dialihkan menjadi Jalan Nasional, mengingat kontribusi besar PAD dari wilayah Puriala dan Lambuya kepada pemerintah daerah.

 

“Kami bukan peminta-minta. Kecamatan Puriala dan Lambuya adalah penyumbang PAD yang signifikan. Sudah sepantasnya rakyat di daerah ini mendapat hak atas infrastruktur jalan yang layak dan aman,” tegasnya.

 

Pertemuan tersebut menandai titik terang dari perjuangan panjang masyarakat. Realisasi pengaspalan jalan ini diharapkan bukan hanya menjadi solusi teknis, tetapi juga wujud keadilan sosial dan pemerataan pembangunan di wilayah pedalaman Sulawesi Tenggara. 

Laporan: Red. 

Array
Related posts