Infrastruktur Tak Berfungsi! Mahasiswa Sultra Kepung KPK Desak Audit Proyek Pelabuhan Tumburano/Nipa-nipa

narasi-news.com, Jakarta — Aliansi Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa siang (7/5/2025). 

 

Aksi ini merupakan bentuk desakkan keras kepada KPK untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pelabuhan Nipa-nipa desa Tumburano, Kecamatan Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara.

 

Proyek yang dimulai sejak 2017 dengan total anggaran senilai Rp 3,4 miliar tersebut hingga kini belum difungsikan. Mirisnya, sebagian konstruksi pelabuhan bahkan telah cacat sebelum sempat digunakan. 

 

Fakta ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik korupsi yang melibatkan kontraktor dan oknum pejabat daerah.

 

Koordinator Aksi, Abdi Aditya, menyampaikan bahwa kerusakan pelabuhan yang terjadi sebelum pemanfaatan adalah bukti nyata rusaknya tata kelola pembangunan di daerah.

 

Ini bukan sekadar proyek mangkrak, ini simbol perampokan uang rakyat secara sistematis. Kami mendesak KPK segera turun tangan. Jangan biarkan Pelabuhan Tumburano menjadi monumen kebobrokan dan impunitas,” tegasnya.

 

Senada dengan itu, M. Alfiansyah Samaga, Koordinator Aksi lainnya, menambahkan bahwa pihaknya bukan membawa isu semata tetapi berdasarkan data dan fakta kejanggalan administratif terkait proyek tersebut.

 

Diduga ada dokumen kontraktor yang tidak sah, sertifikat pengawas proyek yang sudah kadaluarsa, serta kerusakan fatal pada konstruksi. Jika ini dibiarkan, pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur hanya akan jadi ilusi,” ujarnya.

 

Para mahasiswa juga menyoroti lemahnya investigasi internal yang dilakukan di tingkat daerah, serta tidak adanya sanksi tegas berdasarkan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Mereka menilai penegakan aturan hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.

 

Mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW), massa aksi menekankan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan ladang korupsi yang subur. ICW mencatat, sepanjang 2022, 43% kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum berkaitan dengan PBJ, dan 58% di antaranya terjadi pada proyek infrastruktur.

 

Tuntutan aksi yang disuarakan oleh aliansi mahasiswa meliputi:

 

1. Pembentukan tim penyelidikan oleh KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi proyek Pelabuhan Tumburano.

2. Pemeriksaan terhadap pihak kontraktor PT Roda Indah Perkasa dan pejabat pemerintah terkait.

3. Publikasi terbuka atas hasil audit dan laporan investigasi yang sudah dilakukan.

4. Penegakan sanksi administratif dan pidana sesuai regulasi terhadap pihak yang lalai maupun terlibat.

5. Penguatan pengawasan terhadap PBJ, terutama di wilayah 3TP (Tertinggal, Terdepan, dan Terpencil).

 

Aksi yang dilaksanakan dengan cuaca hujan, namun tak menggentarkan Aliansi Gerakan mahasiswa Peduli Hukum Sultra Jakarta untuk menyampaikan aspirasi didepan KPK RI. 

 

Melalui aksi ini, mahasiswa berharap KPK tidak lagi menutup mata atas penderitaan rakyat di daerah-daerah pinggiran yang kerap menjadi korban dari ketamakan elite korup.

 

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait. 

 

Laporan: Red. 

Array
Related posts