IMPH-SULTRA Desak KEJAGUNG RI Dan Kadivpropam Bereskrim Polri Segera Memeriksa Kapolda Sultra Dan Anggota Polda Inisial ‘A’

Jakarta, narasi-news.com – Ikatan mahasiswa peduli hukum-Sulawesi tenggara (IMPH-SULTRA) kembali mendesak kejaksaan agung Republik Indonesia untuk segera memeriksa kapolda sulawesi tenggara terkait adanya dugaan gratifikasi ditubuh polda sultra.

 

Serta IMPH-SULTRA meminta kadivpropam bareskrim polri untuk memanggil dan memeriksa anggota polda sultra inisial (A*R*L) yang diduga salah satu kontraktor mining/penambang ilegal yang beraktivitas di wilayah IUP PT. kurnia teknik jayatama (TKJ) batuh putih, kabupaten kolaka utara. Pada jum’at, (01/ 03/2024).

 

Adanya dugaan gratifikasi IMPH-sultra meminta kejaksaan agung ri agar kepala kepolisian daerah sulawesi tenggara (kapolda sultra) segera diperiksa.

 

Rendy Salim Selaku Ketua Umum IMPH-SULTRA Mengatakan “kejaksaan agung ri harus segera memeriksa unsur pimpinan tertinggi di polda sultra yakni Irjen Pol Drs. Teguh pritiwanto selaku kapolda sultra, dimana aliran dana kordinasi dari penambang ilegal yang beraktivitas di wilayah IUP PT. kurnia teknik jayatama dan Eks. PT. pandu citra mulia itu kerap mengalir ditubuh polda sultra melalui bapak (B*W*)/ ibu (D**I) senilai $2,5/MT.

 

Tidak hanya kapolda sultra, IMPH-SULTRA juga mendesak kejaksaan agung ri agara segera pidanakan oknum yang diduga menjadi dalang pembagi dana kordinasi.

 

“Serta kami juga meminta kejaksaan agung ri untuk segera mempidanakan bapak (B*W*) dan ibu (D**I) yang kami duga oknum tersebut adalah kordinator pembagi dana kordinasi dari penambang ilegal yang beraktivitas di WIUP PT.KTJ dan eks. PT.PCM ke sejumlah jajaran aparat penegak hukum di sultra”. Terang rendy salim kepada awak media

 

Lanjut Rendy, kami juga mendesak kadivpropam bareskrim polri untuk segera memeriksa oknum polda yakni (AS**L)

 

“Kadiv propam bareskrim polri segera memanggil dan memeriksa oknum anggota polda sultra bapak (AS**L) yang kami duga salah satu kontraktor mining/penambang ilegal di wilayah IUP PT. kurnia teknik jayatama (KTJ),pak (AS**L) besar duggan kami bahwasannya ikut terlibat dalam penambangan ilegal di wilayah IUP PT.KTJ yang beroperasi di batu putih, kab. kolaka utara”.

 

Lebih lanjut Rendy mengatakan dengan keterlibatan bapak (AS**L) sebagai APH dalam aktivitas penambangan ilegal ini sudah merusak moralitas aparat penegak hukum dan institut polri dan Ini jelas sudah melanggar kode etik. 

 

“Sebagaimana dicantumkan dalam pasal 13 ayat(1), pasal 14 ayat(1) huruf b P No.1 tahun 2003 dan pasal 1 ayat(1) huruf e Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang Kode etik Profesi Polri,maka dari itu pihak kadivpropam bareskrim polri segera memberi sangksi terhadap bapak (AS**L) yang sudah merusak moralitas institut polri”. Imbuh rendy salim

 

Serta IMPH-SULTRA juga meminta dirtipidter bareskrim polri untuk melakukan sidak di WIUP PT.KTJ dan eks PT.PCM.

 

“Dirdtipidter bareskrim polri harus segara melakukan sidak di wilayah IUP PT.KTJ dan eks. PT.PCM yang kami duga di wilayah tersebut marak terjadi praktik penambangan ilegal,dan besar dugaan kami di wilayah tersebut kuat di back’up oleh aparat penegak hukum ( APH) sultra untuk memuluskan aktivitas penambangan ilegal,maka dari itu dirtipidter polri harus turun langsung melakukan investigasi dilahan tersebut”tutur rendy salim dalam orasinya.

 

Dengan aksi demonstrasi yang ketiga (3) kali, IMPH-SULTRA mendapat itikad baik dari mabes polri,dimana pihak mabes polri keluar dan menemui teman-teman masa aksi untuk melakukan audiensi.

 

“Kami dari pihak humas mabes polri mengucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman mahasiswa yang mau menyampaikan aspirasinya terkait adanya pelanggaran hukum yang terjadi di daerah sulawesi tenggara,selanjutnya kami akan memproses lebih lanjut dengan apa yang disampaikan dan dilaporkan teman-teman,serta bukti-bukti yang telah dilampirkan ini akan menjadi bahan laporan kami terhadap pimpinan dan juga menjadi bahan evaluasi untuk memeriksa oknum polri yang terlibat dalam penambangan ilegal”. Ucap bapak AKBP. Fauzan arianto.

 

“Kami berharap dengan aksi yang dibangun teman-teman hari ini,pihak kejaksaan agung ri dan bareskrim polri dapat secepatnya menuntaskan terkait dengan tuntutan teman-teman”. Tutup rendy.

 

Sampai berita ini ditayangkan, pihak media narasi-news.com masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait namun masih belum ada respon. 

Array
Related posts