HP21N Adukan PT. Binanga Hartama Raya (BHR) Ke Dirjen Minerba Agar Tidak Mengelurkan RKAB Miliknya

Jakarta – Di tengah tingginya permintaan global terhadap nikel, membuat pertumbuhan industri nikel di Indonesia berkembang pesat. Namun praktik-praktik curang dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) khususnya Nikel juga kian banyak. Salah satunya Praktik Dokumen Terbang.

 

Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) salah satu lembaga pemuda Sultra di jakarta yang aktif menyuarakan persoalan tambang Illegal yang terjadi di Sultra ke pemerintah Pusat menyebutkan, hampir semua perusahaan yang memiliki IUP resmi di Sultra kerap melakukan praktik Dokumen terbang atau biasa disebut Dokter.

 

Namun dari beberapa perusahaan yang nakal ada satu perusahaan yang kami duga terbilang sangat masif serta leluasa melakukan praktik dokumen terbang di Sultra yaitu, PT. Binanga Hartama Raya (BHR).

 

Ketua Umum Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) Arnol Ibnu Rasyid menyampaikan, bahwa PT. Binanga Hartama Raya kami duga kerap menjadi penyedia dokumen untuk memuluskan penjualan ore nikel illegal dari beberapa perusahaan illegal non IUP di wilayah IUP PT. Antam serta wilayah kawasan hutan tepatnya di Blok Morombo serta Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara.

 

“Perusahaan yang melakukan praktik jual dokumen terbang ini tanpa melakukan aktivitas penambangan, mereka bisa mendapatkan fee hingga milyaran rupiah per tongkangnya”. Ungkap Arnold, Jakarta, 15/1/2024.

 

Berdasarkan pantauan dan informasi Data yang diperoleh HP21N bahwa dokumen PT. Binanga Hartama Raya beberapa kali diduga digunakan oleh perusahaan illegal untuk mengangkut serta menjual ore nickel illegal yang berasal WIUP PT. Antam Blok Mandiodo. yaitu pada tanggal 30 Juni 2022, Kapal : MEGA SUKSES X / BG : FINACIA 36 muatan 8.006.649 MT. serta Tanggal 5 Agustus 2022 dengan Kapal AZ IRIS / BG : AZ DALIAN muatan 7.219.715 MT.

 

 

Olehnya itu Arnold Ibnu Rasyid Ketua Umum Himpunan Pemuda 21 Nusantara yang juga alumni Fakultas Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Ibnu Chaldun Jakarta mengecam keras tindakan PT. Binanga Hartama Raya dan meminta Dirjen Minerba untuk tidak menyetujui Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) PT. Binanga Hartama Raya (BHR) yang diduga akibat perbuatan melawan hukumnya itu telah merugikan negara hingga milyaran rupiah. 

 

“ini harus betul betul di perhatikan oleh Dirjen Minerba yang baru, jangan sampai melanjutkan kinerja dirjen yang lama yang kami duga sering memeluskan pengajuan RKAB tiap perusahaan, yang pada akhirnya di salah gunakan menjadi Dokter. Kami siap beradu Data”. Tegas Arnold

 

Ia juga berharap, Bareskrim Mabes Polri harus segara memanggil dan memeriksa direktur utama PT. Binanga Hartama Raya yang kami diduga adalah orang yang paling bertanggung Jawab atas perbuatan melawan hukum tersebut.

 

“Kami juga akan terus mempresur kasus ini ke Tipidter Bareskrim Polri, kami ingin mengetahui sampai dimana penerapan kebijakan serta pengawasan yang di lakukan polri terhadap tambang-tambang illegal di Sultra, takutnya ada kongkalikong atau pembiaran yang di lakukan oleh polri. Tentunya masyarakat Sultra butuh kepastian hukum”. Tutupnya.

 

Sampai berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait namun masih belum ada respon. (Slf)

Array
Related posts