HMI Jakarta Raya: Usulan Polri Dibawah Mendagri Adalah Aksi Jujur dan Berani

narasi-news.com, JAKARTA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Raya melalui Kabid PTKP Muh Ubaidillah Daga menilai usulan Polri dibawah Kementerian Dalam Negeri oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merupakan aksi jujur dan berani tapi tidak tepat.

 

“Usulan ini kan berdasarkan fakta terkait netralitas oknum Polri dalam politik, jadi menurutku ini aksi yang jujur dan berani tapi tidak tepat”. Kata Ubay sapaan Kabid PTKP. (03/12/2024).

 

Sebenarnya, lanjut dia, usulan mengenai Polri dibawah kementerian adalah isu lama, sempat juga diusulkan oleh LEMHANAS tapi dianggap tidak efektif, karena menguatnya isu dwifungsi dan rentan terhadap kepentingan partai politik. Sama halnya seperti saat ini, karena dianggap posisi menteri mayoritas diisi oleh kader-kader partai maka banyak penolakan jika Polri berada dibawah Kementerian.

 

“Pikirku, lebih baik kita fokus ke lembaga pengawasannya, harus diperkuat. Karena isu ketidaknetralan oknum Polri ini sudah menjadi rahasia umum dalam politik, masyarakat sekarang sangat pintar jadi Polri harus lebih berhati-hati dalam bekerja untuk menjaga nama baik institusi dan Undang-undang”. Tegasnya.

 

Dalam sejarah perjalanannya, lanjut Ubay, TNI-Polri awalnya satu, yang kita kenal dengan sebutan ABRI. Tapi tragedi reformasi memisahkan keduanya, karena dianggap banyak ketimpangan kerja dalam tubuh ABRI. Dasar hukum pemisahan Polri termaktub dalam Tap MPR Nomor VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri.

 

Tapi, tambahnya, keluarnya Polri tersebut banyak menorehkan catatan-catatan kontroversi dan pelanggaran hukum sebagai institusi yang kita harapkan bisa menjadi institusi pengayom, pelindung dan melayani masyarakat. Ini harus menjadi refleksi perbaikan internal Polri.

 

“Banyak dari kita yang menolak dwifungsi dan mengecam ketidaknetralan Polri, tapi faktanya banyak juga dari kita yang tidak sadar atau sengaja tutup mata dengan fakta bahwa secara kebijakan dan kerja, Polri sudah dwifungsi, ada kecenderungan tidak netral, karena Polri memiliki peran ganda, contohnya seperti ada anggota aktif Polri yang diangkat menjadi Pj Kepala Daerah dll”. Tutup Ubay.

Array
Related posts