Konawe, narasi-news.com || Himpunan Aktivis Muda (HAM) Konawe Raya menggelar aksi unjuk rasa pada senin (16/12) kemarin di depan Kantor DPRD Konawe dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kerusakan akses jalan akibat longsor di Kecamatan Latoma Tua, serta untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA).
Aksi dimulai dengan orasi di depan kampus Universitas Lakidende (Unilaki), diikuti dengan pembakaran ban di jalan sebagai simbol pembangkitan semangat perjuangan.
Koordinator Lapangan HAM Konawe Raya, Supril, menyatakan bahwa protes ini ditujukan untuk menuntut perhatian serius dari Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe dan DPRD terkait rusaknya jalan di Desa Pinole dan empat desa lainnya di Kecamatan Latoma Tua.
Menurutnya, kerusakan jalan yang disebabkan oleh longsor telah menghambat aktivitas masyarakat setempat, tetapi belum mendapatkan solusi konkret dari pihak terkait.
“Ini adalah bentuk protes kami kepada Pemda dan DPRD yang seolah abai terhadap masalah kerusakan jalan di Latoma Tua. Selain itu, kami juga memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia dengan membawa isu dugaan korupsi di lingkup Pemda Konawe,” ujar Supril.
HAM Konawe Raya juga menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan anggaran senilai Rp 3,6 miliar untuk uang makan, minum, dan operasional di lingkup Pemda Konawe ke Kejari Konawe. Supril menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami berkomitmen untuk mengawasi dugaan korupsi yang merugikan masyarakat. Selain itu, kami menuntut perhatian serius terhadap infrastruktur yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat di Latoma Tua,” tutup Supril.
Aksi ini menunjukkan semangat pemuda Konawe dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, baik dari segi transparansi anggaran maupun penyelesaian infrastruktur yang layak.
(Red/Sal).