narasi-news.com, Konawe || Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe. Rabu, (8/1/2025).
Mereka menyoroti dugaan mark-up dan keterlambatan proyek pembangunan pagar serta penataan halaman SMKN 5 Konawe yang menelan anggaran sebesar Rp.2.725.131.000,00.
Proyek ini berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara dan dikerjakan oleh CV. Alsyahra Pratama.
Koordinator aksi, Supril, menyatakan bahwa proyek tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan dan terindikasi mengalami keterlambatan. Proyek yang seharusnya selesai pada 31 Desember 2024 hingga kini terlihat mandek tanpa ada progres berarti.
“Kami khawatir proyek ini akan mangkrak, yang tentunya berpotensi merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, kami mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejari Konawe, untuk segera melakukan investigasi dan pengusutan terhadap dugaan tindak pidana korupsi ini,” tegas Supril.
Ia juga meminta Kejari Konawe untuk segera memanggil pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara serta CV. Alsyahra Pratama untuk dimintai keterangan.
Setelah menyampaikan aspirasi melalui orasi, perwakilan aktivis diterima oleh pihak Kejari Konawe yang diwakili oleh Andi.
Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya menutup aksinya dengan harapan agar Kejari Konawe mengusut tuntas segala bentuk praktik tindak pidana korupsi, khususnya yang terjadi di Kabupaten Konawe dan Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran negara,” tutup Supril.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait. (Red/Sal).